
GRESIK, FAKTA1.COM-– Kekerasan dalam rumah tangga kembali lagi terjadi di Gresik kali ini suami tega menganiaya istrinya hingga tewas
Korban berinisial MF warga domisili Perumahan Griya Kencana, Jalan Mawar II desa setempat, tewas diduga akibat penganiayaan
Terduga pelaku KDRT yang tak lain ialah suami korban dengan inisial ML usia (41) juga tinggal di desa tersebut.
Kapolsek Driyorejo AKP Musihram mengatakan, kejadian penganiayaan yang berujung kematian itu, terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (23/11/2024).
- Bupati Sidrap Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Sulsel Jadi Pionir Nasional
- Kakha FC Mengamuk di Ganggawa, Bulla Jadi Bintang Lapangan, Lasinrang Putra Dipulangkan Tanpa Poin
- Aroma Derby Selatan di Ganggawa, Makassar dan Pinrang Bentrok Bawa Harga Diri ke Sidrap Cup 2026
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Korban MF diduga dianiaya suaminya ML dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.
“Untuk motifnya sendiri cekcok sedangkan pelakunya buron”,ujar Kapolsek
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian muka dan punggung.
- Bupati Sidrap Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Sulsel Jadi Pionir Nasional
- Kakha FC Mengamuk di Ganggawa, Bulla Jadi Bintang Lapangan, Lasinrang Putra Dipulangkan Tanpa Poin
- Aroma Derby Selatan di Ganggawa, Makassar dan Pinrang Bentrok Bawa Harga Diri ke Sidrap Cup 2026
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Selanjutnya, korban dilarikan
“Sayangnya korban meninggal saat dilakukan perawatan di rumah sakit,” jelasnya
Adapun barang bukti yang diamankan atas peristiwa dugaan KDRT yang berujung kematian yakni 1 buah sarung pisau, 1 buah obeng, identitas terduga pelaku dan korban.
Atas kejadian tersebut, polisi kemudian melakukan olah TKP dan juga mencari saksi-saksi.
“Terduga pelaku kabur, kelahiran NTT, dan korban meninggal akibat tusukan pisau dari suaminya,” tandasnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan PPA Satreskrim Polres Gresik.
(Redho)








Tinggalkan Balasan