
Banjarmasin, Fakta1.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan turun tangan menindaklanjuti laporan pelanggaran hak tenaga kerja di PT Pesona Lintas Surasejati.
Berdasarkan laporan Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan (AMDK), ratusan pekerja perusahaan tersebut mengalami berbagai bentuk eksploitasi.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kalsel, Musdalifah, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan. “Kami berharap melalui mediasi ini, semua masalah dapat diselesaikan secara adil dan transparan,” ujarnya.
PT
Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini diduga telah merugikan ratusan pekerja dengan berbagai cara. Selain tidak memberikan jaminan sosial yang layak, perusahaan juga kerap melakukan PHK sepihak tanpa alasan yang jelas.
- Cuma Sejam Lebih dari Barru, Ada Pantai hingga Air Terjun Cantik di Pinrang yang Lagi Diburu Wisatawan
- Bantaeng Pecah Telur di Sidrap! Parepare Harus Mengalah, Makassar dan Enrekang Berbagi Podium Petanque Putri
- Wajo Tak Terbendung! Makassar Gagal Mengejar, Sidrap dan Soppeng Kompak Naik Podium di Petanque Porsenijar Sulsel
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan