
Banjarmasin, Fakta1.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan turun tangan menindaklanjuti laporan pelanggaran hak tenaga kerja di PT Pesona Lintas Surasejati.
Berdasarkan laporan Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan (AMDK), ratusan pekerja perusahaan tersebut mengalami berbagai bentuk eksploitasi.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kalsel, Musdalifah, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan. “Kami berharap melalui mediasi ini, semua masalah dapat diselesaikan secara adil dan transparan,” ujarnya.
- Sidrap Belum Menyerah, Gowa Memimpin Klasemen Porsenijar Sulsel 2026, Selisih Medali Masih Tipis
- Warga Baringeng Awalnya Kira Cuma Tempelan Biasa, Stiker Ini Ternyata Bikin Ayah-Ayah Tak Lagi Merokok di Dalam Rumah
- Botol Bekas di Baringeng Disulap Jadi Bunga dan Gantungan Kunci, Anak-Anak Dusun Takku Antusias Belajar
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
PT
Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini diduga telah merugikan ratusan pekerja dengan berbagai cara. Selain tidak memberikan jaminan sosial yang layak, perusahaan juga kerap melakukan PHK sepihak tanpa alasan yang jelas.








Tinggalkan Balasan