Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7099 Lihat semua

Banjarmasin, Fakta1.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan turun tangan menindaklanjuti laporan pelanggaran hak tenaga kerja di PT Pesona Lintas Surasejati.

Berdasarkan laporan Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan (AMDK), ratusan pekerja perusahaan tersebut mengalami berbagai bentuk eksploitasi.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kalsel, Musdalifah, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan. “Kami berharap melalui mediasi ini, semua masalah dapat diselesaikan secara adil dan transparan,” ujarnya.

PT Pesona

Lintas Surasejati menjadi sorotan akibat praktik-praktik tidak manusiawi yang dilakukan terhadap para pekerjanya.

Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini diduga telah merugikan ratusan pekerja dengan berbagai cara. Selain tidak memberikan jaminan sosial yang layak, perusahaan juga kerap melakukan PHK sepihak tanpa alasan yang jelas.