banner 728x90

Aktivis PKN Imam Syafii Bongkar Dugaan Penyimpangan Oknum Pendamping Desa di Kecamatan Tragah Bangkalan Jatim

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

BANGKALAN , FAKTA1.COM— Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program-program pemerintah kembali mencuat. Imam Syafi’i, aktivis dari PKN (Pemantau Keuangan Negara) Kabupaten Bangkalan, secara tegas menyoroti keterlibatan seorang oknum Pendamping Desa di Kecamatan Tragah yang diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi, [ Sabtu 5 juli 2025.]

Pendamping desa itu tugasnya mendampingi, bukan malah menjadi pemain utama di semua kegiatan. Dia terlibat jadi kontraktor, ambil bagian dalam proyek-proyek, bahkan sampai mengatur penerima bantuan bedah rumah. Ini jelas melanggar aturan,” tegas Imam Syafi’i.

Menurutnya, hampir seluruh kegiatan pembangunan di Kecamatan Tragah tidak lepas dari campur tangan oknum tersebut. Akibatnya, muncul keresahan di kalangan kepala desa. “Semua kepala desa sudah muak dengan cara mainnya. Dia ikut campur semua kegiatan. Sudah bukan rahasia lagi,” ujarnya.

PKN Bangkalan juga menyoroti program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang seharusnya menyasar warga miskin, namun diduga justru dinikmati oleh orang-orang dekat oknum pendamping desa tersebut.

“Ini konflik kepentingan yang parah. Pendamping tidak boleh menerima manfaat apalagi mengatur distribusi bantuan. Tapi faktanya, dia dan kroni-kroninya yang menikmati program,” ungkap Imam.

Selain itu, Imam Syafi’i juga menyebut temuan penting lain terkait proyek rehabilitasi SDN Je’eh, yang menyedot anggaran sebesar Rp550 juta. Namun hasil pembangunan justru dinilai sangat tidak layak.

“Bangunannya tidak sesuai spesifikasi, tidak layak digunakan. Uang negara dirampok secara terang-terangan. Kami punya data lengkapnya dan siap menyerahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

PKN Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus mengungkap berbagai bentuk penyimpangan penggunaan anggaran negara di tingkat desa dan kecamatan Tragah, Imam Syafi’i menyatakan bahwa laporan resmi akan segera diajukan ke instansi terkait, termasuk Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran di desa. Kami akan bongkar satu per satu. PKN hadir untuk menjaga uang rakyat agar tidak dikorupsi,”
(Redho)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *