Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7438 Lihat semua

FAKTA1.COM, KONAWE – Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Konawe kembali menyoroti aktivitas PT ST Nickel Resources, khususnya terkait pernyataan Humas perusahaan yang beredar di sejumlah media.

Melalui keterangan persnya, Bupati LIRA Konawe, Satriadin, dengan tegas menyatakan adanya indikasi manipulasi dalam laporan biaya produksi yang disampaikan perusahaan tersebut. Menurut Satriadin, laporan produksi adalah elemen vital yang tidak hanya berpengaruh pada keuntungan perusahaan, tetapi juga berkaitan erat dengan potensi kerugian negara.

“Ada dugaan kuat telah terjadi manipulasi laporan biaya produksi, yang bahkan patut diduga sebagai tindak pidana korupsi terstruktur. Setiap tetes bahan bakar minyak yang digunakan dalam aktivitas transportasi darat mengandung unsur uang negara melalui subsidi BBM. Pertanyaannya, apakah dalam laporan produksi tercatat penggunaan BBM industri atau BBM subsidi?” ujar Satriadin.

LIRA mengungkapkan bahwa untuk memenuhi target produksi sebesar 10.000 MT, perusahaan membutuhkan sekitar 1.000 ritase dump truck dengan jarak tempuh 80-100 kilometer. Perhitungan kasar menunjukkan bahwa setidaknya 80 ton BBM subsidi diduga telah disalahgunakan, sementara biaya operasional hanya cukup untuk menutupi BBM bersubsidi, tanpa memperhitungkan beban lain yang seharusnya ditanggung perusahaan.

“Bayangkan berapa besar potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi ini. Belum lagi, berapa besar keuntungan perusahaan yang tidak berbanding lurus dengan dana yang masuk ke kas daerah,” lanjut Satriadin.

Selain itu, Satriadin juga menegaskan bahwa pada tahun 2025, PT ST Nickel Resources tidak termasuk perusahaan yang mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian ESDM. Untuk itu, LIRA secara tegas meminta kepada pihak Humas PT ST Nickel Resources untuk berhenti memberikan informasi yang menyesatkan publik.

“Kami paham bahwa ada sebagian rakyat yang mencari nafkah di perusahaan tersebut. Namun, kepentingan segelintir orang pemilik lahan tidak boleh mengabaikan dampak luas terhadap masyarakat umum, terutama pengguna jalan raya dan potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi,” tegas Satriadin.

LIRA berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi memastikan bahwa setiap aktivitas industri di Konawe berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak merugikan kepentingan rakyat banyak.(ql)