FAKTA1.COM, JAKARTA— Irvan Febriansyah Ridham Direktur Eksekutif Konsorsium Nasional Aktivis Anti Korupsi Indonesia (KONASI) desak Kapolri dan Mabes Polri Untuk Mengevaluasi Seluruh Jajaran PJU Polda Sultra
Kamis, 20/03/2025.
Sebab, Kejahatan Yang Dilakukan PT. KTJ, Eks PT. PCM dan PT. AMI Sering Kali Terindikasi Menjadi Tempat Terjadinya Tindak Pidana KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme) Bagi Aparat Penegak Hukum (APH) Diprovinsi Sulawesi Tenggara.
Bagaimana Tidak, Berdasarkan regulasi seharuusnya setiap Perusahaan wajib memiliki Dokumen Perizinan dan Dokumen penunjang (Pelengkap) lainnya, salah satunya pihak Perusahaan wajib harus memiliki dan menyampaikan Dokumen RKAB-Nya kepada negara, jika Perusahaan tersebut tidak menyampaikan Dokumen RKAB yang dikantonginya, Perusahaan tersebut tidak bisa melakukan kegiatan baik itu Produksi apalagi melakukan aktivitas Penjualan Ore Nikel.
Irvan Febriansyah Ridham selaku Presidium Aliansi Pemuda Mahasiswa Nusantara Mengungkapkan, Hasil investigasi Berdasarkan Data, Bukti dan Informasi yang akurat tepat serta akuntabel bahwa PT. KTJ, Eks. PT. PCM dan PT. AMI ini telah melakukan Aktivitas Pertambangan Ilegal atau lebih tepatnya melakukan Aktivitas tanpa mengantongi Dokumen Penunjang (Pelengkap), seperti Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta Izin Pelabuhan seperti Izin Terminal Umum Khusus (TUKS) Atau Izin Terminal Resmi Pelabuhan (TRP).,”
Namun anehnya merujuk pada hasil investigasi ESDM RI ditemukan bahwa PT. Kurnia Teknik Jayatama, PT. Pandu Citra Mulia, dan PT. Akar Mas Internasional telah melakukan aktivitas dan penjualan Ore Nikel tanpa mengantongi RKAB atau telah melakukan Penjualan Tanpa Persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
Irvan Febriansyah Menegaskan dan Menyampaikan, Berdasarkan Data, Bukti dan Informasi Dilapangan Bahwa Terdapat Beberapa Nama Atau Oknum Yang Menjadi Kontraktor Mining/Fasilitator Sekaligus Penambang Di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. KTJ, Eks PT. PCM, PT. AMI Di Kabupaten Kolaka – Kolaka Utara.
Lanjut Irvan, Oknum – Oknum Tersebut Ialah;
- Ibu Dewi Dari Pihak (WIUP PT.KTJ)
- Pak (ARL) Selaku Anggota Polda Sultra (WIUP PT.KTJ)
- Pak Mursalim Djail/ Pak ALIM (PT.KTJ)
- H. Aminuddin/ H. Minu (PT.PCM)
- Bagas dan Risal (PT.PCM)
- Pak (ARS) Selaku Anggota Polda Sultra (WIUP PT.AMI)
“Jadi, wajar saja jika sampai hari ini bisa dikatakan bahwa PT. KTJ, Eks PT. PCM dan PT. AMI ini kebal hukum dan menjadi tempat atau lumbung bagi Oknum – Oknum aparat penegak hukum untuk memperkaya diri sendiri maupun sekelompoknya. Besar dugaan kami bahwasan-nya ada permainan Administrasi sehingga sampai hari ini beberapa perusahaan tersebut masih eksis dan leluasa melakukan penjualan serta aktivitas tanpa izin,” Ucap Irvan Febriansyah Ridham
IFR (Irfan Febriansyah Ridham) Mengatakan, Kami menilai bahwa sampai hari ini pihak dari Polres Kolaka – Kolaka Utara pun belum juga melakukan upaya ataupun tindakan untuk memproses hukum segala aktivitas yang dilakukan PT. Kurnia Teknik Jayatama (KTJ), Eks PT. Pandu Citra Mulia (PCM), PT. Akar Mas Internasional (AMI), Meskipun PT. KTJ, Eks PT. PCM, dan PT. AMI berada di wilayah hukum mereka, atau mungkin bungkam karena ada beberapa nama Pejabat utama Polda Sultra yang memback-up perusahaan-perusahaan tersebut.
Selain Polres, pihak Polda Sultra dan Kejati Sultra pun pasti tahu menahu soal adanya dugaan indikasi kejahatan Tipidkor/Grativikasi Di WIUP PT. KTJ, Eks PT. PCM dan PT. AMI yang beroperasi tanpa dokumen penunjang (Pelengkap), Tetapi pihak Polda Sultra dan Kejati Sultra seakan akan bungkam karena apa yang dilakukan PT. Kurnia Teknik Jayatama serta Eks PT. Pandu Citra Mulia dan PT. Akar Mas Internasional ini seolah – olah bukan seperti tindak pidana kejahatan yang melanggar hukum.
Terakhir, Presidium Aliansi Pemuda Mahasiswa Nusantara dan juga Direktur Eksekutif Konsorsium Nasional Aktivis Anti Korupsi Indonesia (KONASI), Mengatakan Bakal Mempressure Kasus Ini Sampai Tuntas Hingga Ada Yang Di Tetapkan Atau Ditersangkakan Oleh KPK RI dan Kejagung RI Terkait Tindak Pidana Korupsi/Grativikasi Yang Terjadi Di WIUP PT. KTJ, Eks PT. PCM, dan PT. AMI.
“Kami Pastikan, Kami Akan Terus Mempressure Kasus Ini Hingga Pihak DPR, KPK, KEJAGUNG, dan MABES POLRI Menuntaskan Setuntas – Tuntasnya Masalah Ini Sampai Terungkapnya Siapa Oknum-Oknum Yang Terlibat,” Tutupnya.(irs)