
JAKARTA – Aliansi Pemuda Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) Sulawesi Tenggara Jakarta Mendesak Bea Cukai Republik Indonesia, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Untuk Segera Mencopot dan Memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari Atas Dugaan Tindak Pidana Peredaran Rokok Illegal Dikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Aliansi Pemuda Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara Jakarta, Akan Melakukan Aksi Demonstrasi Sekaligus Pelaporan Terhadap Kepala Bea Cukai Kendari Pada Senin Tanggal 04/11/24 Atas Dugaan Kasus Tindak Pidana Peredaran Rokok Ilegal Yang Terjadi Dikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Dimana Di Sinyalir Ada Kongkalikong/Kerjasama Dari Pihak Perusahaan Serta Bea Cukai Kendari Sehingga Menimbulkan Maraknya Peredaran Rokok Ilegal.
Irsan Aprianto Ridham Mengatakan, Aksi demonstrasi yang akan kami lakukan minggu ini adalah bentuk upaya dan desakkan kepada Pimpinan Tertinggi Bea Cukai Republik Indonesia (Bea Cukai RI) dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) agar segera mencopot dan memeriksa kepala bea cukai kendari Tonny Riduan P. Simorangkir atas maraknya peredaran serta pembiaran rokok ilegal dikota kendari sulawesi tenggara.
Lanjut Abdi Aditya Koordinator APMPH Sultra Jakarta Mengungkapkan, kami menduga ada permainan/kongkalikong baik dari pihak perusahaan maupun bea cukai kendari untuk meloloskan rokok-rokok ilegal ini karena apa ini adalah salah satu hal yang sangat janggal dan melanggar hukum “kok bisa rokok ilegal lolos” sedangkan peraturan atau ketetapan Bea Cukai Republik Indonesia Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai sudah menetapkan peraturan tersebut agar tidak tidak ada lagi peredaran rokok ilegal direpublik
Abdi Aditya, kami yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara Jakarta mengecam keras segala bentuk tindakan Kepala Bea Cukai yang telah sewenang-wenang menggunakan jabatan nya untuk melakukan hal Patriarki ini oleh sebab kami mendesak kepada Bapak Askolani Selaku Pimpinan Tertinggi Bea Cukai Republik Indonesia agar segera mencopot kepala bea cukai kendari Bapak Tonny Riduan P. Simorangkir karena telah lalai dan gagal menjalan tugasnya dalam memberantas mafia-mafia rokok ilegal dikota kendari terkhususnya diprovinsi sulawesi tenggara.
Rahim Menambahkan, APMPH Sultra Jakarta akan terus memantau kasus ini dan berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup. Kami menghimbau seluruh pihak termasuk masyarakat dan media massa untuk memberikan dukungan dan perhatian terhadap penanganan kasus ini guna memastikan keadilan dan keberlanjutan lingkungan hidup yang baik bagi generasi masa depan.
Maka Dari Itu Kami Yang Tergabung Dalam Lembaga Aliansi Pemuda Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara Jakarta Mendesak BEA CUKAI RI & MABES POLRI Untuk Segera Mencopot Serta Memanggil dan Memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari (TRPS) Atas Dugaan Tindak Pidana Peredaran Rokok Ilegal dan Penyalahgunaan Wewenang Sebagai Badan/Penyedia Izin Operasi. Tutupnya.








Tinggalkan Balasan