
SIDRAP, FAKTA1.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Desa agar tidak terlibat dalam politik praktis.
“Aparatur desa yang terdiri dari kepala desa, sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis. Termasuk ASN dilarang terlibat dalam politik praktis,” ucap Asmawati Salam, Komisioner Bawaslu Sidrap, Minggu, 25 Agustus 2024.
Netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sidrap Asmawati Salam mengatakan pentingnya netralitas ASN, kepala desa (kades) dan perangkat desa pada Pemilihan Serentak tahun 2024.
Terkait netralitas tersebut, Bawaslu juga telah mengeluarkan surat himbauan kepada masing – masing Pejabat pemerintahan serta kepala desa di wilayah Sidrap.
- Kapten PSIM Yogjakarta, Reva Adi: Sidrap Cup Bisa jadi Ajang Silaturahmi Pemain Liga 1
- Tiga Kali Mangkir, Dirut Tambang Nikel di Sultra Akhirnya Dijemput Paksa Kejagung
- Tiga Tahun untuk Kasus Perkosaan? Publik Soroti Tuntutan Jaksa terhadap Oknum Polisi di Maros
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Kami sudah mengeluarkan surat himbauan kepada masing – masing OPD di pemerintahan daerah, termasuk TNI/Polri dan perangkat desa untuk bisa netral pada pemilihan serentak 2024,” kata Asmawati.
Dalam surat himbauan tersebut, ada
- Kapten PSIM Yogjakarta, Reva Adi: Sidrap Cup Bisa jadi Ajang Silaturahmi Pemain Liga 1
- Tiga Kali Mangkir, Dirut Tambang Nikel di Sultra Akhirnya Dijemput Paksa Kejagung
- Tiga Tahun untuk Kasus Perkosaan? Publik Soroti Tuntutan Jaksa terhadap Oknum Polisi di Maros
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Yang jelas saat kampanye juga tidak boleh menghadiri, dan mengajak kepada warga untuk mendukung salah satu paslon,” ungkapnya.
Menurutnya, berbeda dengan pemilu, pada pemilihan potensi pelanggaran sangat besar karena secara geografis dekat dengan paslon, secara emosional pun memiliki kedekatan.
“Jika ada yang ketahuan melanggar ya itu akan masuk dalam pelanggaran yang bisa dilaporkan kepada kami, dan apabila nanti memenuhi unsur pelanggaran, maka akan kami proses dan tindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” pungkasnya. (*)








Tinggalkan Balasan