
FAKTA1.COM, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap memperpanjang pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin. Dikatakannya, bahwa perpanjangan perekrutan PKD untuk Pilkada serentak untuk 10 Kecamatan.
“Ya, ada 10 dari 11 Kecamatan di Sidrap yang dilakukan perpanjangan pendaftaran PKD mulai 22-24 Mei 2024,” ucapnya, Rabu, 22 Mei 2024.
Adapun kecamatan yang diperpanjang adalah Panca Lautang, Watang Pulu, Baranti, Kulo, Panca Rijang, Maritenggae, Watang Sidenreng, Pitu Riawa, Dua Pitue, Pitu Riase.
Perpanjangan, kata Muhardin dilakukan karena belum memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa.
- Peringatan Harkitnas 2026 Tegaskan Pentingnya Menjaga Generasi Muda di Ruang Digital
- Dandim 1420/Sidrap Hadiri Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118: Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat
- KJI Kutuk Perusakan Kantor PWI Solok Selatan, Desak Polisi Tangkap Pelaku Hingga Aktor Intelektual!
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Kemudian
Begitu juga sebaliknya sudah ada pendaftar perempuan, namun belum memenuhi dua kali kebutuhan.
“Bagi warga yang berminat dan memenuhi syarat. Maka berkas atau dokumen persyaratan bisa dibawa ke kantor Bawaslu Sidrap, Jalan Pendidikan, Pangkajene,” ucapnya.
- Peringatan Harkitnas 2026 Tegaskan Pentingnya Menjaga Generasi Muda di Ruang Digital
- Dandim 1420/Sidrap Hadiri Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118: Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat
- KJI Kutuk Perusakan Kantor PWI Solok Selatan, Desak Polisi Tangkap Pelaku Hingga Aktor Intelektual!
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Selain di kantor Bawaslu Sidrap, pelamar juga bisa mengirim berkas pendaftaran secara online melalui email bawaslusidrapdivisisdm@gmail.com. (Fers)








Tinggalkan Balasan