Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6399 Lihat semua

KONAWE, FAKTA1.COM – Dugaan praktik bisnis limbah di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kini memasuki babak yang semakin serius. Persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut teknis pengelolaan limbah, tetapi mulai menyeret nama perusahaan hingga dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Kamis 5 Maret 2026

Organisasi Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) mengungkap adanya indikasi transaksi limbah ban dari kawasan berikat di Morosi. Dalam penelusurannya, PPI menyebut perusahaan PT Selaras Agung Sejahtera (SAS) Grup diduga berperan sebagai perantara dalam aktivitas tersebut.

Yang membuat kasus ini semakin memantik perhatian publik adalah munculnya dugaan kedekatan antara pihak perusahaan dengan seorang oknum anggota kepolisian di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum PPI, Sulkarnain, menegaskan bahwa temuan tersebut harus ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas di tengah masyarakat.

“Jika benar ada relasi kedekatan dengan oknum aparat, maka publik tentu berhak mempertanyakan bagaimana aktivitas tersebut bisa berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sulkarnain yang akrab disapa Sul menilai bahwa sistem pengawasan di kawasan berikat seharusnya sangat ketat. Setiap barang yang keluar maupun masuk, termasuk limbah industri, wajib melalui prosedur administrasi serta pengawasan resmi.

Karena itu, menurutnya, hampir mustahil material dari kawasan tersebut dapat keluar tanpa diketahui oleh pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.

Sorotan pun mengarah kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, lembaga yang secara hukum bertanggung jawab mengawasi lalu lintas barang di kawasan berikat.

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.