
FAKTA1.COM, MAKASSAR— Kabid humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto memberikan klarifikasi terkait Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba inisial MJ yang dikabarkan kabur.
Kombes Pol Didik Supranoto menyebut bahwa MJ Kabur saat hendak dilakukan penangkapan dan bukan kabur dari ruang tahanan Posko Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel.
“Itu bukan kabur dari posko, tapi kabur saat dilakukan penangkapan di kawasan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar. Jadi MJ belum kami bawa ke Posko dan ia melarikan diri,” kata Didik saat dikonfirmasi, Kamis 03 Oktober 2024.
- AJB dan Kominfotik Jakut Bangun Sinergi Demi Pers Profesional
- Wajo Tak Menunggu, Bupati Andi Rosman “Ketuk Pintu” Mentan Bawa Misi Besar Lumbung Pangan
- Berawal dari Instagram, Berakhir di Kasus Berat: Polda Sulsel Bongkar Jejak “Jerat Digital” Kekerasan Seksual di Makassar
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Dijelaskannya, pelaku MJ diduga merupakan pelaku sindikat jaringan narkoba.
Sampai saat ini, MJ masih dalam pengejaran oleh pihak Polisi. Polisi juga masih terus melakukan pencarian hingga menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas juga menguraikan Kasus
Berdasar info tersebut, ungkap Didik, dilakukan pengecekan di JNE dan berdasar pemantauan CCTV berhasil diidentifikasi Motor dan pelaku.
Selanjutnya, pada Minggu 22 September, pelaku dlakukan penangkapan di Kawasan Antang, Makassar, tetapi berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang digunakan dan dari sepeda motor ditemukan lagi Barang Bukti sabu 50 gram dan identitas pelaku yaitu KTP.
- AJB dan Kominfotik Jakut Bangun Sinergi Demi Pers Profesional
- Wajo Tak Menunggu, Bupati Andi Rosman “Ketuk Pintu” Mentan Bawa Misi Besar Lumbung Pangan
- Berawal dari Instagram, Berakhir di Kasus Berat: Polda Sulsel Bongkar Jejak “Jerat Digital” Kekerasan Seksual di Makassar
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan