FAKTA1.COM, KONAWE UTARA– Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPDP) Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2045.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel
Plaza In Kendari pada Rabu 29 mei 2024.
Turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Abuhaera, anggota DPRD Konawe Utara, jajaran Forkopimda, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, Pj Sekda Konawe Utara, serta kepala instansi vertikal dan OPD se-Kabupaten Konawe Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Ruksamin menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPDP merupakan agenda nasional yang dilaksanakan serentak oleh seluruh daerah di Indonesia.
“RPDP ini sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Kepala Bappenas Nomor 1 Tahun 2024,” Ungkap Ruksamin.
Bupati menjelaskan bahwa tujuan RPDP adalah menciptakan keselarasan dan sinergi antara pembangunan pusat dan daerah.
Ia memaparkan visi Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2045, yaitu mewujudkan Konawe Utara yang maju, sejahtera, berbudaya luhur, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut ia memaparkan, untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan 5 sasaran visi, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, serta 45 indikator utama pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ruksamin menekankan beberapa hal penting.
Pertama, pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi permasalahan dan tantangan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
Kedua, pentingnya memperhatikan arah pembangunan nasional untuk menjamin sinkronisasi antara pusat dan daerah.
Ketiga, upaya transformasi pembangunan daerah untuk mewujudkan Konawe Utara yang lebih maju dalam dua dekade mendatang.
Mengakhiri sambutannya, Ruksamin menyatakan keyakinannya bahwa Konawe Utara akan mengambil peran penting dalam mencapai Indonesia Emas 2045.
“Saya yakin, dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik, Konawe Utara akan berkontribusi signifikan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” Ucapnya.
Setelah pembukaan acara, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara para pemangku kepentingan terkait penyusunan RPDP Konawe Utara.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan Musrenbang RPDP Konawe Utara,” Pungkasnya” (FN/SID).