
SIDRAP, FAKTA1.COM — Harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di tingkat pengecer Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, melonjak hingga dikeluhkan warga. Di sejumlah lokasi, termasuk Kecamatan Baranti dan Maritengngae, beras program pemerintah tersebut dijual seharga Rp65.000 per kemasan 5 kilogram atau setara Rp13.000 per kilogram.
Kondisi tersebut memicu desakan warga agar Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Perum Bulog turun tangan mengawasi rantai distribusi. Warga menuntut tindakan tegas serta penanganan cepat, termasuk penyelenggaraan operasi pasar jika diperlukan guna mengembalikan kestabilan harga pangan pokok tersebut.
Penelusuran media di Kecamatan Baranti dan Maritengngae membenarkan temuan harga di tingkat pengecer yang telah menyentuh angka Rp13.000 per kilogram.
Menanggapi lonjakan harga ini, Kepala Bulog Cabang Sidrap, Ivan Faisal, menegaskan bahwa harga beras SPHP di tingkat penyalur seharusnya tidak boleh melebihi batas ketentuan, yakni maksimal Rp12.500 per kilogram.
“Kalau ada penyalur menjual di atas harga Rp12.500, maka sudah melanggar aturan. Kami akan berikan surat teguran kepada penyalur tersebut. Apabila surat teguran belum diindahkan, maka kami dari Bulog Sidrap akan mengambil tindakan keras dengan mencabut izinnya sebagai penyalur,” tegas Ivan, Kamis (29/10/2026).
Bulog Sidrap memastikan akan segera menerjunkan tim untuk melakukan inspeksi dan pemantauan langsung ke seluruh wilayah distribusi SPHP di Sidrap. Penindakan sanksi bertahap hingga penghentian suplai akan langsung diterapkan bagi para pedagang atau penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran harga demi menjaga keterjangkauan pangan masyarakat.(tim)







Tinggalkan Balasan