Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7065 Lihat semua

FAKTA1.COM, SIDRAP — Ironi penegakan hukum kembali tersaji di hukum Ajatappareng. Bukannya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, sejumlah oknum dari salah satu satuan Direktorat Narkoba Polda Sulsel justru menjelma jadi predator lapangan yang menjadikan warga Sidrap sebagai “sapi perahan”.

Dalam modus operandi yang tak hanya kejam tapi juga licik, masyarakat yang tak bersalah dijebak, dikriminalisasi, lalu diperas dengan dalih penanganan narkoba.

Disebut-sebut sebagai “Tim Sapuratae”, julukan yang mulai menggema di tengah keresahan warga, para oknum ini diduga menjalankan modul operandi gelap dengan pola sistematis.

Mereka mencari target, memaksa warga menjadi informan atau “cepuh”, lalu menyuruh

mereka menjual narkoba sebagai umpan.

Tak lama kemudian, skenario ditutup dengan penangkapan yang seolah sah — padahal semua telah diatur. Korban? Dijebloskan atau dilepas tergantung negosiasi “mahar”.

Salah satu korban, yang identitasnya sengaja disamarkan demi keamanan, mengaku diperas hingga Rp15 juta.

Modusnya keji: dijebak di salah satu tempat hiburan malam di Sidrap, disuruh bertransaksi narkoba, lalu ditangkap bersama calon pembeli.Padahal, warga tersebut sama sekali bukan pengguna, apalagi pengedar.