PANGKEP – Judi sabung ayam kembali mencuat di Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), tepatnya di lokasi tersembunyi yang hanya berjarak beberapa meter dari Pondok Pesantren Modern Islam.
Meski sering digerebek, aktivitas ini terkesan “kebal hukum” karena tetap berjalan lancar setiap hari.
Arena sabung ayam ini menjadi magnet bagi ratusan pengunjung yang datang dari berbagai daerah, bahkan dari luar Kabupaten Pangkep.
Mereka datang dengan membawa ayam jantan siap tanding dan memasang taruhan hingga jutaan rupiah pada setiap pertarungan.
Di bawah tenda beratap terpal dengan pagar bambu sebagai batas, ayam-ayam yang bertarung dilengkapi pisau tajam di kaki, menjadikan setiap laga semakin panas.
Dari penelusuran warga dan aparat, arena sabung ayam ini diduga dikelola oleh dua warga lokal inisial T dan M.
Keduanya disebut-sebut meraup keuntungan dari persentase taruhan, sekitar 10 persen dari total uang yang dipertaruhkan di tiap pertandingan.
Keberadaan lokasi judi di dekat lembaga pendidikan ini menuai kekhawatiran masyarakat.
“Kami benar-benar berharap agar ada tindakan tegas dari aparat terkait, karena perjudian ini tidak hanya mengganggu ketenangan, tapi juga memberi dampak negatif pada generasi muda,” ujar salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Camat Ma’rang, Hj Hartati, mengakui bahwa pihaknya sudah dua kali melakukan pembongkaran arena ini bersama Forkopimca.
“Kami sudah pernah membakar arena sabung ayam ini. Namun, tidak lama kemudian mereka kembali beroperasi. Saya akan berkoordinasi lagi dengan Kapolsek untuk menindak lebih lanjut,” tegasnya, Senin, 28 Oktober 2024.
Maraknya judi sabung ayam di wilayah ini yang terkesan sulit dihentikan semakin menimbulkan pertanyaan publik tentang ketegasan hukum di balik praktik perjudian yang semakin tak terkendali ini. (*)
Tinggalkan Balasan