Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7155 Lihat semua

FAKTA1.COM, SIDRAP — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidrap, Mahmuddin, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Pernyataan ini muncul saat membahas kasus Wa Code, seorang warga yang pernah mendapatkan pengobatan gratis di Puskesmas Lawawoi. “Kami gratiskan pengobatan Wa Code saat itu,” ungkap Mahmuddin.

Namun, Mahmuddin menyayangkan bahwa anak dan cucu Wa Code yang menderita penyakit kulit tidak mengunjungi fasilitas kesehatan dengan alasan tidak memiliki kartu BPJS.

Ia pun memberikan arahan agar mereka membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa untuk mendapatkan pengobatan dan obat sesuai hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas Lawawoi.

Selain itu, Mahmuddin dalam

diskusinya dengan sejumlah LSM menekankan pentingnya koordinasi antara masyarakat dan fasilitas kesehatan terkait berbagai masalah kesehatan.

“Kami siap mengambil kebijakan yang diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Dinas Kesehatan melalui UPT Puskesmas Lawawoi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, termasuk memastikan bahwa setiap warga, terutama yang kurang mampu, dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang layak.

Upaya ini mencerminkan tekad pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. (Fers)