
Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6806 • Lihat semua
FAKTA1.COM, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali mengungkap kasus besar dalam proyek infrastruktur air limbah di Makassar. Kali ini, penyidik menetapkan TGS, Direktur Utama PT Karaga Indonusa Pratama (PT KIP), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Zona Barat Laut (Paket C-3) Kota Makassar tahun anggaran 2020-2021.

TRENDING
Penetapan TGS sebagai tersangka diumumkan pada Selasa (8/4/2025), setelah ia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi. TGS langsung ditahan guna mempercepat proses penyidikan dan mencegah risiko melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Halaman






Tinggalkan Balasan