KONAWE, FAKTA1.COM— Fajar Meronda, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini lagi disorot pemberitaan oleh salah media online di Sulawesi Tenggara terkait pertemuan dirinya dengan salah satu bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe di Bandara Haluoleo Kendari, pada Kamis 8 Agustus 2024 lalu.
Saat itu, Fajar Meronda tertangkap kamera sedang duduk ngopi satu meja dangan salah satu bapaslon di kantin Bandara Haluoleo Kendari.
Tak ayal, pertemuan yang diklaim sebagai sesuatu yang kebetulan menjadi viral hingga diberitakan secara massif oleh salah satu media daring di Bumi Anoa Sultra ini.
Menyikapi pemberitaan media online beberapa hari belakangan ini yang cenderung menyudutkan posisinya sebagai Aparatur Sipil Negara, Fajar Meronda pun kemudian angkat bicara.
Berikut tujuh poin pernyataan Fajar Meronda yang dikirim ke sejumlah media di Konawe:
- Bahwa kami sangat menyesalkan adanya pemberitaan tersebut begitu diblow up secara berlebihan dengan mempraming bahwa kami terlibat politik praktis melanggar azas
netralitas ASN yaitu terlibat secara aktif mulai dari penjemputan sampai pada konvoi. Padahal menurut UU PILKADA
sampai saat ini belum ada yang berstatus baik sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati; - Bahwa kami tegaskan tidak ikut dan terlibat baik secara aktif maupun pasif dalam rangka penjemputan maupun konvoi kedatangan di Bandara Haluoleo Wakil Ketua
DPRD Konawe dari PDIP maupun Anggota DPR RI dari partai PAN, posisi kami
sebenarnya hanya secara kebetulan ketemu di bandara dan kemudian dilanjutkan ngopi bersama, setelah itu kami berpisah. Di bandara Haluoleo itu, kami juga bertemu salah satu mantan Bupati di Provinsi Sultra, teman sejawat dan keluarga; - Bahwa cecara hukum, Aparatur Sipil Negara memiliki Hak Konstitusi yang dijamin oleh Undang – Undang, bisa memilih dan bisa hadir mendegarkan Visi Misi Calon Kepala Daerah yang telah ditetapkan berdasarkan UU Pillkada, apalagi saat ini masih bakal calon belum ditetapkan sebagai Pasangan Calon, jadi sebenarnya apa yang salah dari pertemuan dan
silaturahmi tersebut; - Bahwa kami berharap pers bisa menjadi pilar demokrasi baik dan sehat, jangan
membuat kegaduhan untuk mengkebiri hak konstitusi ASN dalam menyongsong pesta demokrasi. - Bahwa kami menduga ada by design dari seseorang owner sebuah media untuk merongrong kehormatan kami selaku Aparatur Sipil Negara, hal ini setelah kami
tracking tergambar dengan gamlang dari medianya owner tersebut dan platform media sosialnya begitu massif melakukan pemberitaan dan postingan – postingan untuk
menyudutkan posisi kami; - Bahwa kami sangat terbuka dan mendorong pihak Bawaslu dapat melakukan investigasi pertemuan silaturahmi tersebut dan kami siap secara lahir bathin
menghadapinya dan siap menerima resiko apa pun konsekwensi bila pertemuan tersebut melanggar Undang – Undang; - Bahwa kami akan mendorong ke proses penegakan hukum bila ada hal – hal yang
meronrong kehormatan dan kewibaan kami sebagai Aparatur Sipil Negara. (***)