DPD PPWI Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Anggaran Pilkada 2024 oleh Bawaslu Konsel

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, KONSEL – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra). Temukan adanya dugaaan penyelewengan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)

Menurut, Ketua DPD PPWI Sultra La Songo adanya dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Bawaslu Konsel terkait pengelolaan anggaran pilkada 2024

“Ia menjelaskan hasil investigasi yang dilakukan bahwa Bawaslu Konsel di duga melakukan Mark up pengadaan barang dan jasa ” jelasnya kepada Wartawan Kamis (20/03/25)

Lebih lanjut di duga pula ada Pemotongan SPPD/Perjalanan Dinas untuk PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa)” Terangnya

Selain itu, beberapa poin sudah di siapkan untuk di bawa ke Mapolda Sultra, ia menegaskan bahwa laporan itu seceptnya harus di proses” tegas La songo

Terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Konsel. PPWI Sultra sebelumya sudah melayangkan surat Klarifikasi, namun sejauh ini belum di tanggapi sama sekali pihak Bawaslu Konsel

Oleh karena itu La Songo menegaskan akan membawa dugaan penyelewengan anggaran ini ke aparat penegak hukum

” kami mendesak APH agar mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran ini, Koruptor jangan di beri Ampun,” Tegas La Songo

Adapun beberapa poin dugaan penyelewengan Anggaran oleh Bawaslu Konsel di antaranya sebagai berikut :

  1. Sesuai Dengan Hasil Review Anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB hasil Review dialokasikan Untuk 12 bulan Masa Kerja Panwas kecamatan Tapi Realita Panwscam Bertugas Hanya 8 Bulan
  2. Sesuai Dengan Hasil Review Anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB hasil Review dialokasikan Untuk 8 bulan Masa Kerja Panwas Kelurahan Desa Tapi Realita Panwas Kelurahan Desa Bertugas Hanya 7 Bulan
  3. Sesuai Dengan Hasil Review Anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB hasil Review. Dianggarkan Untuk BPJS Ketenagakerjaan untuk Pnawas Kecamatan, Panwas Desa, Pengawas TPS. Tetapi Hal tersebut tidak dibayarkan sampai tahapan Pilkada Selesai
  4. Sesuai Dengan Hasil Review Anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB hasil Review Dianggarkan Untuk Paket Data/Internet untuk Panwas Kecamatan, Panwas desa dan Pengawas TPS tetapi Kenyataan dilapangan sampai tahapan dan masa kerja Penyelenggara Ad-Hoc hal tersebut tidak Pernah dibayarkan
  5. Sesuai Dengan Hasil Review Anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB hasil Review .di Anggarkan untuk Bimtek Aplikasi SAS dan laporan pertanggung jawaban PUMK tetapi sampai Selesai Masa Tugas Koordinator Kecamatan & SPK Kecamatan kegiatan Tersebut tidak Pernah dilaksanakan
  6. Sesuai Dengan Hasil Review Anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB hasil Review. Di Anggarkan Untuk Narasumber ekstmal dalam Kegiatan yang dilaksankan Panwas Kecamatan Tetapi pelaksanaan di lapangan berdasarkan RAB yang dikirim Kabupaten Narasumber ekstemal sudah dihilangkan tidak Seperti kegiatan yang dilaksanakan kecamatan di Kabupaten Lainnya
  7. Sesuai Dengan Hasil Review Anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB hasil Review dialokasikan Untuk 12 bulan Masa Kerja Panwas kecamatan Tapi Realita Panwscam Bertugas Hanya 8 Bulan
  8. Sesuai Dengan Hasil Review Anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB hasil Review Dialokasikan untuk Sosialisasi Pemilih Pemula dan Komisioern Bawaslu Sudah Pernah menyampaikan terkait kegiatan tersebut tetapi sampai tahapan selesai dan masa kerja badan As-Hoc selesai kegiatan tersebut tak kunjung dilaksanakan
  9. Sesuai Dengan Hasil Review Anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB hasil Review dialokasikan Untuk 12 bulan Masa Kerja Panwas kecamatan Tapi Realita Panwscam Bertugas Hanya 8 Bulan
  10. Sesuai Dengan Hasil Review Anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB hasil Review dialokasikan Translok Untuk Pengawas Kelurahan/Desa, Pengawas TPS tetapi realita hal tersebut tidak pernah tersalurkan
  11. Sesuai Dengan Hasil Review Anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB hasil Review dialokasikan Untuk 12 bulan Masa Kerja Panwas kecamatan Tapi Realita Panwscam Bertugas Hanya 8 Bulan

Sementara, Kepala Sekretariat saat di konfirmasi masih memilih bungkam, Adapun Ketua belum di Konfirmasi. Awak media ini masih terkendala Akses, Kendati begitu media ini akan berusaha melakukan konfirmasi dan bila mana telah terkonfirmasi. Demi keberimbangan pemberitaan Hak jawabnya tetap di berikan, demikian
(red-)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *