Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6789 Lihat semua

KONAWE,FAKTA1.COM – DPD RI menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian berbagai persoalan pertambangan di Kabupaten Konawe, termasuk kemungkinan penutupan perusahaan jika terbukti melanggar aturan.

Wakil Ketua Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte, menyatakan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan dan mengumpulkan berbagai data serta aspirasi masyarakat.

“Kami ingin memastikan apakah investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jika tidak, tentu akan menjadi bahan evaluasi serius,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPD RI tidak akan lepas tangan dan siap memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan perusahaan jika konflik tidak dapat diselesaikan secara internal.

Menurutnya, fokus utama adalah memastikan kepatuhan hukum serta

terpenuhinya hak-hak masyarakat.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, tidak memiliki legalitas yang jelas, serta tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, maka tidak ada alasan untuk mempertahankan perusahaan tersebut. Penutupan bisa menjadi langkah yang diambil sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kegiatan advokasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sultra Heri Asiku, Wakil Ketua Komite III DPR RI A. Abd. Waris Halid, perwakilan Lembaga Adat Tolaki, unsur kepolisian, pemerintah daerah, perwakilan perusahaan, serta masyarakat dan kepala desa di Kecamatan Routa.

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.