
FAKTA1.COM, SIDRAP — Usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan mencapai Rp1 Triliun lebih setiap tahunnya.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Nasruddin Waris melalui Kabid Perencanaan, Adli Lukman, Jumat, 5 Juli 2024.
“Untuk Pokir anggota legislatif DPRD Sidrap setiap tahun itu lebih dari Rp1 triliun. Itu dari berbagai aspek mulai infrastruktur, pertanian, peternakan, pendidikan yang tersebar di beberapa OPD,” ucapnya.
- Bupati Sidrap Tinjau Jalan Salodua–Anabana dan Sawah Petani, Akses Ekonomi Pitu Riawa Disiapkan Lebih Cepat
- Sawah Jantung Sidrap, Jalan Itu Adalah Pembuluh Darahnya
- Bupati Sidrap Temukan Progres Jalan Signifikan dan Padi Tumbuh Baik Saat Tinjau Dua Pitue-Pitu Riawa
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Dikatakannya, bahwa Pokir tersebut dari hasil reses anggota DPRD yang dilakukan tiga kali setahun lalu kemudian diusulkan ke Bappeda setelah melalui verifikasi.
“Dari Bappeda diterukan ke masing-masing OPD untuk disesuaikan dengan rencana kerja (renja). Kadang ditolak jika tidak sesuai renja,” ucapnya.
Kendati demikian, DPRD Sidrap diminta untuk transparansi soal penggunaan dana pikir yang selama lima tahun menjabat sebelum pelantikan anggota DPRD Sidrap terpilih.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diminta untuk memeriksa seluruh dana Pokir DPRD Sidrap apakah sudah sesuai peruntukannya atau tidak sebelum berakhir masa jabatannya sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.(Fers)








Tinggalkan Balasan