banner 728x90

Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum Bupati Konawe Capai Rp 4,2 Miliar, Polisi Mulai Periksa Saksi

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

KONAWE, FAKTA1.COM – Kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe memasuki babak baru.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan anggaran yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp4,2 miliar.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dugaan korupsi ini mencakup dua bagian penting dalam Sekretariat Daerah (Setda) Konawe.

Bagian Umum diduga bertanggung jawab atas penyimpangan anggaran sebesar Rp2,9 miliar, sementara Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol ditengarai menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar.

Anggaran tersebut diketahui dialokasikan untuk kebutuhan konsumsi pimpinan daerah dalam bentuk belanja makan dan minum. Namun, indikasi penyimpangan mencuat pada masa transisi pemerintahan dari Bupati Kery Saiful Konggoasa kepada Penjabat Bupati Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM, antara tahun 2023 hingga 2024.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (30/4/2025), enggan memberikan keterangan langsung dan mengarahkan wartawan untuk berkoordinasi dengan Kepala Satreskrim.

“Konfirmasi ke Kasat Reskrim saja ya,” ujar Kapolres singkat.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husein Lubis, S.TK, S.IK belum memberikan tanggapan. Diketahui, yang bersangkutan sedang berada di luar daerah.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk Kepala Bagian Umum Setda Konawe beserta bendahara pengeluaran.

Pemeriksaan ini dilakukan guna menelusuri aliran dana dan memastikan apakah terjadi pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai kerugian negara serta pos anggaran yang digunakan, yang semestinya diperuntukkan bagi operasional pimpinan daerah secara wajar dan transparan.

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengumumkan adanya tersangka dalam kasus tersebut dan Publik pun mendesak agar pengusutan dilakukan secara terbuka dan tuntas, tanpa tebang pilih.(tim)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *