
KONAWE, FAKTA1.COM – Kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe memasuki babak baru.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan anggaran yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp4,2 miliar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dugaan korupsi ini mencakup dua bagian penting dalam Sekretariat Daerah (Setda) Konawe.
Bagian Umum diduga bertanggung jawab atas penyimpangan anggaran sebesar Rp2,9 miliar, sementara Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol ditengarai menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar.
Anggaran tersebut diketahui dialokasikan untuk kebutuhan konsumsi pimpinan daerah dalam bentuk belanja makan dan minum. Namun, indikasi penyimpangan mencuat pada masa transisi pemerintahan dari Bupati Kery Saiful Konggoasa kepada Penjabat Bupati Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM, antara tahun 2023 hingga 2024.
- “Dalle Na La Dalle” di Sidrap, 46 Tahun Irit dan Berangkat ke Tanah Suci
- Wajo di Panggung Strategis Kemiskinan Sulsel, Wabup Baso Rahmanuddin Dorong “Serangan Terpadu” Hingga 2027
- Bupati Syaharuddin Tegaskan Kesejahteraan Petani Prioritas Utama dalam Capaian 1 Juta Ton Gabah
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (30/4/2025), enggan memberikan keterangan langsung dan mengarahkan wartawan untuk
“Konfirmasi ke Kasat Reskrim saja ya,” ujar Kapolres singkat.
- “Dalle Na La Dalle” di Sidrap, 46 Tahun Irit dan Berangkat ke Tanah Suci
- Wajo di Panggung Strategis Kemiskinan Sulsel, Wabup Baso Rahmanuddin Dorong “Serangan Terpadu” Hingga 2027
- Bupati Syaharuddin Tegaskan Kesejahteraan Petani Prioritas Utama dalam Capaian 1 Juta Ton Gabah
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Namun hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husein Lubis, S.TK, S.IK belum memberikan tanggapan. Diketahui, yang bersangkutan sedang berada di luar daerah.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk Kepala Bagian Umum Setda Konawe beserta bendahara pengeluaran.
Pemeriksaan ini dilakukan guna menelusuri aliran dana dan memastikan apakah terjadi pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai kerugian negara serta pos anggaran yang digunakan, yang semestinya diperuntukkan bagi operasional pimpinan daerah secara wajar dan transparan.
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengumumkan adanya tersangka dalam kasus tersebut dan Publik pun mendesak agar pengusutan dilakukan secara terbuka dan tuntas, tanpa tebang pilih.(tim)








Tinggalkan Balasan