
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti tambahan dan telah mengantongi kontrak antara PLN UID se-Indonesia, yang diwakili masing-masing General Manager, dengan 11 pabrikan yang ditunjuk oleh PLN Pusat.
“Kami mencurigai adanya kolusi antara pimpinan perusahaan pabrikan dan pejabat PLN Pusat. Dari investigasi kami, ditemukan bahwa proses seleksi dan penunjukan pabrikan dilakukan secara asal-asalan. Bahkan, harga satuan barang dari pabrikan ini naik hingga tiga kali lipat dibandingkan harga yang ditawarkan vendor lokal (KHS) selama ini. Hal ini semakin memperkuat dugaan mark-up, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar,” papar Doni.
Dugaan praktik ini melanggar sejumlah regulasi, antara lain:
• Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
• Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, termasuk BUMN, yang mengatur agar proses pengadaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Dugaan penggelembungan harga ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga meningkatkan biaya operasional PLN, yang
Desakan Penyelidikan dan Audit
Menanggapi dugaan praktik KKN ini, Doni mendesak Aparat Penegak Hukum dan Komisi VI DPR RI untuk segera memanggil seluruh General Manager UID se-Indonesia, Direktur Distribusi, dan Direktur Utama PLN guna meminta klarifikasi.
Selain itu, ia juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan monopoli ini, serta mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyekw outsourcing dan pengadaan barang di PLN.
“Kami berharap pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, segera mengambil tindakan tegas. PLN adalah perusahaan negara yang harus dikelola dengan transparansi dan profesionalisme, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.








Tinggalkan Balasan