Fakta1.com, Jakarta— Hakim menuntut kenaikan gaji dan tunjangan karena merasa gaji dan tunjangan mereka tidak sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini dan barangkali inilah yang menjadi pemicu atau melatar belakangi Sejak seminggu belakangan ini Ramai-ramai hakim yang dijuluki wakil tuhan itu menuntut kenaikan gaji kepada Pemerintah.
” Seyogyanya Pemerintah memperhatikan kesejahteraan mereka para hakim hakim (wakil tuhan) yang bertugas di pengadilan Negari pengadilan Agama pengadilan militer pengadilan lainnya”,sebut Pakar hukum Pidana internasional Prof Dr KH Sutan Nasomal dalam pres rilisnya kepada para pemimpin Redaksi Cetak dan onĺine lokal ibukota internasional diluar negeri Asia Afrika Eropa Rabu 9 Oktober 2024.
Menurut pakar hukum Pidana Internasional Prof Dr KH Sutan Nasomal bahwa tuntutan para hakim wakil tuhan yang menginginkan kenaikan gaji dan tunjangan kesejahteraan lainnya sangat wajar karena para wakil tuhan (Hakim) Di Indonesia selama ini sedikit kurang memadai alias hanya secukupnya saja diperhatikan pemerintah selama ini yang pada akhirnya selama ini karena tuntutan kebutuhan ekonomi diantara mereka para hakim terlibat korupsi tangkap tangan dan lainnya.Dengan pimpinan pemerintahan baru presiden baru terpilih nanti kedepan kesejahteraan hidup dan gaji para hakim wakil tuhan ini agar lebih diperhatikan presiden terpilih bapak Jenderal H.Prabowo “,ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal Tambunan Pakar Hukum Pidana Internasional mengakhiri keterangan pres rilis nya.Semoga.