FAKTA1.COM, SIDRAP — Adrian, seorang remaja berusia 19 tahun dari Kelurahan Todang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, tak pernah menyangka mimpinya memiliki motor trail berujung malang
Keinginannya yang kuat untuk memiliki sepeda motor trail, membuatnya terjebak dalam penipuan yang merugikannya Rp18,5 juta.
Kejadiannya berlangsung pada Minggu, 7 Juli 2024, sekira Pukul 10.09 WITA, kala itu, Adrian melihat sebuah postingan sepeda motor trail yang dijual dengan harga menarik di Facebook.
Gambar sepeda motor trail yang dipajang pelaku itu, membakar semangat Adrian. Tanpa ragu, Adrian pun menghubungi penjual melalui Messenger.
Penjual, yang mengaku bernama Rudi, meminta Adrian untuk melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp di nomor 0821 88XX. Setelah berkomunikasi lebih lanjut, Adrian dan Rudi sepakat dengan harga Rp18,5 juta.
Rudi lalu mengarahkan Adrian untuk bertemu di sebuah tempat di Pinrang, guna mengecek motor tersebut.
Ditemani tiga rekannya dari Sidrap, Adrian berangkat ke Pinrang. Setibanya di lokasi yang ditunjukkan Rudi, Adrian melihat dan bahkan sempat mencoba motor tersebut.
Keyakinannya semakin kuat. Rudi kemudian meminta Adrian untuk mentransfer uang ke rekening Bank Mandiri atas nama Jamal Syaputra dengan nomor 1060-178-52XX-X.
Setelah uang ditransfer, Adrian berusaha mengambil motor tersebut, namun pemilik kendaraan menolak menyerahkan karena uang yang dikirim bukan ke rekeningnya. Saat itulah, Adrian sadar bahwa dirinya telah tertipu.
Dengan hati yang remuk, ia Adrian kembali ke Sidrap. Ia pun memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polres Sidrap, dengan Laporan Polisi Nomor LPB/355/VII/2024/SPKT/RES SIDRAP/POLDA SULSEL pada Tanggal 07 Juli 2024 Jam 13.00 WITA.
Adrian berharap, Resmob Satreskrim Polres Sidrap dapat melacak keberadaan pelaku. Adrian yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini berharap uangnya dapat diselamatkan. (*)