
MEDAN, FAKTA1.COM – Kota Medan mendadak memanas! Gelombang informasi palsu alias hoaks yang sengaja diproduksi untuk memutarbalikkan fakta hukum kini tengah menjadi sorotan tajam. Di tengah bergulirnya proses sidang Praperadilan (Prapid) antara saudara PS melawan Polrestabes Medan, muncul upaya sistematis untuk membangun opini negatif melalui framing yang menyesatkan.
Hukum Takkan Tunduk pada Opini Sesat!
Praktisi Hukum ternama, Rizki Nainggolan, SH, M.Kn, angkat bicara menanggapi kegaduhan ini. Dengan nada tegas, ia mengingatkan bahwa keadilan tidak akan bisa ditumbangkan hanya dengan modal narasi palsu di media sosial.
“Hukum yang berkeadilan tidak akan kalah dengan framing-framing opini negatif dan informasi hoaks! Saya mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi sesuai fakta, jangan sampai martabat hukum kita tercoreng oleh pandangan luar yang keliru,” ujar Rizki kepada wartawan, Selasa (12/5).
Kedok “Aksi Damai” Berbalut Narasi Palsu
Publik kini dihebohkan dengan beredarnya undangan aksi damai yang diduga kuat digerakkan oleh keluarga pelaku penganiayaan brutal, PS. Undangan tersebut secara provokatif menuliskan slogan: “Stop Kriminalisasi Korban, Bukan Pelaku” yang direncanakan digelar pada Jumat, 15 Mei 2026, dengan sasaran Polrestabes Medan dan Rumah Dinas Kapoldasu.
- Kampus Jangan Cuma Jago Skripsi! Kemenkum Sulsel dan UMI Makassar Mulai “Urus” Nilai Uang dari Ide Anak Kampus
- Pedagang Keliling di Konawe Utara Asal Kendari Itu Tak Pernah Pulang, HS Dibunuh Dua Teman Sendiri demi Rp30 Juta dan Satu Dus Rokok
- Kasat Reskrim Polres Sidrap Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Pelapor FR Sesuai SOP
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Namun, narasi ini disebut sebagai kebohongan publik yang disengaja. Tujuannya jelas: memancing emosi warga agar
Fakta vs Drama: Siapa yang Gentle?
Kontras dengan pihak PS, fakta di lapangan menunjukkan realita yang berbanding terbalik:
Korban yang Taat Hukum: Glen Ditto Oppusunggu dan Riski Cristian Tarigan (korban penganiayaan) kini tengah menjalani vonis 2 tahun 6 bulan atas kasus pencurian ponsel. Keduanya secara gentleman dan kooperatif menjalani hukuman.
Pelaku yang “Bermain” Narasi: Di sisi lain, pelaku penganiayaan brutal berinisial LS dkk justru diduga terus memproduksi kegaduhan dan menyebar hoaks alih-alih mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- Kampus Jangan Cuma Jago Skripsi! Kemenkum Sulsel dan UMI Makassar Mulai “Urus” Nilai Uang dari Ide Anak Kampus
- Pedagang Keliling di Konawe Utara Asal Kendari Itu Tak Pernah Pulang, HS Dibunuh Dua Teman Sendiri demi Rp30 Juta dan Satu Dus Rokok
- Kasat Reskrim Polres Sidrap Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Pelapor FR Sesuai SOP
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks
Masyarakat kini diminta untuk lebih jeli dan tidak mudah terprovokasi oleh drama yang dimainkan pihak pelaku. Dukungan penuh perlu diberikan kepada aparat penegak hukum yang tengah bekerja keras menuntaskan kasus ini secara transparan.
Tak hanya itu, desakan muncul agar pihak kepolisian segera memproses hukum para provokator yang sengaja menyebarkan hoaks demi menciptakan instabilitas dan kegaduhan di tengah masyarakat Medan.
Akankah drama framing ini berakhir di jeruji besi? Kita kawal terus proses hukum yang bermartabat!








Tinggalkan Balasan