Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7094 Lihat semua

Surabaya, fakta1.com -Penanganan kasus pembunuhan di kawasan Sidotopo Sekolahan II kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat dibuat bingung dengan narasi yang berkembang terkait status pelaku, apakah benar ditangkap aparat kepolisian atau justru menyerahkan diri.

Perbedaan informasi yang beredar memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, keterangan yang muncul dinilai belum sepenuhnya menjelaskan kronologi secara terang dan terbuka, sehingga memunculkan berbagai spekulasi liar.

Tak hanya itu, isu yang lebih serius pun mulai mencuat. Beredar dugaan adanya aliran uang hingga ratusan juta rupiah yang disebut-sebut untuk menutup atau meredam kasus pembunuhan tersebut.

Dugaan ini sontak mengundang perhatian publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum bersikap transparan serta membuka fakta sebenarnya kepada masyarakat.

Sejumlah pihak menilai, apabila benar ada upaya “main belakang” dalam penanganan perkara pidana berat seperti pembunuhan, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat.

“Publik butuh kejelasan. Jangan sampai ada kesan kasus ini dimainkan. Penangkapan harus jelas, proses hukumnya juga harus transparan,” ujar salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Sorotan juga muncul terkait proses penjemputan pelaku di Madura. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, penjemputan tersebut diduga

dilakukan tanpa membawa surat perintah resmi (Sprin).

“Iya pak, Jamil yang menjemput dari Madura lalu diserahkan di Kalimas Surabaya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fast Respon Indonesia Center DPW Jatim, Imam Arifin, mengkritik keras dugaan adanya praktik suap hingga ratusan juta rupiah dalam penanganan perkara tersebut.

“Jika memang tidak ada Sprin dalam proses penjemputan, itu patut dipertanyakan dan bisa mencederai kode etik profesi kepolisian. Apalagi jika benar ada dugaan aliran uang ratusan juta rupiah, hal itu tentu sangat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Imam Arifin saat ditemui di kantornya.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang benar-benar menjawab polemik terkait apakah pelaku ditangkap atau menyerahkan diri. Dugaan adanya uang ratusan juta rupiah pun masih menjadi perbincangan publik dan diharapkan dapat dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan independen.

Masyarakat berharap aparat terkait dapat membuka seluruh fakta secara terang-benderang agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak semakin terkikis.

(Redho)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.