
SIDRAP, fakta1.com — Sebuah rekaman video live TikTok yang berdurasi 1 menit 48 detik beredar kembali mengegerkan dunia Maya, khususnya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Dalam rekaman itu, diduga pasangan suami istri (Pasutri) ini melakukan hubungan intim sambil live di TikTok dalam keadaan bugil dan sedang bersenggama.
Informasinya, rekaman berhubungan badan pasangan ini dilakukan pada tanggal 2 Agustus 2024 lalu.l, dan baru viral, Minggu (11/08/2024).
Saat ini, video mereka yang berdurasi 1 menit 48 detik, telah viral di jagad maya. Terutama beredar di media sosial WhatsApp.
- Diam-Diam Diabetes Mengintai Warga Sidrap, Mahasiswa Unhas Pilih Datangi Masyarakat Sebelum Terlambat
- Diam-Diam Banyak Lansia Barru Simpan Penyakit, Mahasiswa Unhas Datangi Desa dan Temukan Fakta Ini
- Bukan Sekadar Kincir Angin, Ini Cerita Energi Bersih dari Sidrap
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Tampak dalam video tersebut adegan mereka sedang di tonton oleh sejumlah pengguna tiktok, bahkan beragam komentar dan ada di antaranya sempat mengomentari siaran langsung tersebut.l dengan nada mencibir.
Informasi yang beredar, pasutri
“Mereka adalah warga Kecamatan Watang Pulu Sidrap, yang pria berinisial WE pasanggannya berinisial IN. Saya sudah hubungi pak Kapolsek agar mereka diamankan karena meresahkan. Adegan mereka pasti ditonton oleh anak anak, tapi pak Kapolsek mengarahkan saya untuk buat laporan,” ungkap sumber yang tidak ingin disebut namanya.
Terpisah, Kapolsek Watang Pulu IPTU Ahmad Tangko yang dihubungi membenarkan adanya kejadian itu.
- Diam-Diam Diabetes Mengintai Warga Sidrap, Mahasiswa Unhas Pilih Datangi Masyarakat Sebelum Terlambat
- Diam-Diam Banyak Lansia Barru Simpan Penyakit, Mahasiswa Unhas Datangi Desa dan Temukan Fakta Ini
- Bukan Sekadar Kincir Angin, Ini Cerita Energi Bersih dari Sidrap
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Iya, tadi saya dapat informasi dari seseorang terkait hal itu dan saya sudah arahkan melapor,” ucap Ahmad Tangko dihubungi melalui sambungan telpon Minggu 11 Agustus 2024 (*)









Tinggalkan Balasan