Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7864 Lihat semua

SIDRAP, FAKTA1.COM — Aksi pencurian sebuah handphone di rumah kost kawasan Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berhasil diungkap Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap.

Seorang pria berinisial AK (24), warga Kabupaten Pinrang, diamankan polisi pada Minggu (30/8/2026) malam setelah warga mencurigai keberadaannya di sekitar rumah kost.

Kasus tersebut bermula saat korban, Intan (20), meninggalkan kamar kost untuk berkunjung ke rumah keluarganya. Sebelum pergi, korban memastikan pintu kamar dalam keadaan terkunci.

Beberapa saat kemudian, seorang saksi yang kembali ke rumah kost melihat cahaya senter dari arah lokasi. Karena curiga, saksi bersama warga kemudian menghubungi Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap.

Petugas langsung bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 20.30 Wita mengamankan terduga pelaku.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan satu unit handphone Vivo Y19 warna biru milik korban. Handphone tersebut ditemukan terselip di antara tumpukan barang di luar kost.

Sebelumnya, korban menyimpan handphone tersebut di dalam kamar. Dari hasil interogasi, terduga pelaku

mengakui telah mengambil handphone tersebut dan menyembunyikannya setelah merasa aksinya diketahui oleh saksi.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku juga menyampaikan bahwa aksinya didorong tuntutan ekonomi. Sebagian uang dari hasil pencurian tersebut, menurut keterangannya, rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan narkoba.

Keterangan tersebut masih merupakan pengakuan awal dari terduga pelaku dan masih perlu didalami oleh penyidik untuk memastikan motif serta rangkaian peristiwa secara keseluruhan.

Selain handphone, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam tanpa pelat nomor kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Krisyana Ambarita, Senin, 31 Agustus 2026 menyampaikan bahwa terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengusut keterangan terkait dugaan penggunaan uang hasil pencurian untuk kebutuhan narkoba.(*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.