JAKARTA, FAKTA1.COM— GPMPN Sultra Jakarta – Gerakan Pemuda Mahasiswa Pemerhati Narkotika Sulawesi Tenggara Jakarta, Mengecam Keras Tindakan Kepala Badan Badan Narkotika (BNN) Kabupaten Kolaka Yang Diduga Membebaskan Tiga Bandar Narkoba Yang Diamankan Oleh Tim Gabungan BNN Kolaka.
Diketahui, Beberapa hari lalu tim gabungan BNN Kolaka telah meringkus tiga gembong bandar narkotika namun setelah tiga hari ditahan ketiga tersangka tersebut dibebaskan pada Selasa (11/03/2025) lalu.
Kasus tersebut mendapatkan sorotan dari, Ketua GPMPN Sultra Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, Menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kepala BNN Kolaka tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan.
“Ini sudah sangat jelas bentuk penyalahgunaan jabatan atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala BNN Kolaka dalam melepaskan tiga bandar sabu,” Ungkapnya pada Selasa (25/3/2025).
Ia juga menyesalkan tindakan Kepala BNN Kolaka yang seharusnya sejalan dengan peran serta aturan dalam menjalankan fungsinya dengan tegas dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika malah membebaskan pelaku-pelaku tersebut.
“Kami sangat menyayangkan tindakan Kepala BNN Kolaka tersebut, di mana BNN Kolaka yang seharusnya tegak lurus dalam memberantas, mencegah dan menerapkan penegakan aturan sesuai dengan fungsinya untuk melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya mendesak Kepala BNN Republik Indonesia untuk segera mencopot Kepala BNN Kolaka yang telah membebaskan tiga bandar narkoba yang sebelumnya diamankan oleh tim gabungan BNN Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka.
“Kami meminta secara kelembagaan kepada Kepala BNN Republik Indonesia dan Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kepala BNN Kolaka, dan sekaligus meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sultra, untuk menyelidiki motif dari kepala BNN yang membebaskan tiga bandar sabu tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, GPMPN berencana menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BNN Pusat untuk mendesak pencopotan Kepala BNN Kolaka.
“Kita ketahui bersama bahwa narkoba adalah musuh negara, musuh kita semua, maka Tindakan yang dilakukan oleh Kepala BNN Kolaka tentunya sangat mencederai dan melukai marwah nama lembaga,” tambahnya.
Sebagai Penutup, Dirinya Kembali Menegaskan Agar Kepala BNN RI dan Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara Segera Mengambil Tindakan Tegas Berupa Pencopotan Kalau Perlu Pemecatan Dari Keanggotaan Agar Hal Semacam Ini Tidak Terulang Lagi.
“Maka Dari Itu Kami Gerakan Pemuda Mahasiswa Pemerhati Narkotika Sulawesi Tenggara Jakarta Meminta Agar Kepala Badan Narkotika (BNN) Republik Indonesia Untuk Segera Mencopot Kepala BNN Kolaka Karena Telah Menggunakan Jabatan Nya Dengan Semena-Mena dan Telah Menyalahi Aturan,” Tutupnya.