Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6838 Lihat semua

FAKTA1.COM, WAJO – Aksi tegas ditunjukkan aparat Polsek Maniang Pajo, Polres Wajo, Sulawesi Selatan dalam memberantas praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

Pada Sabtu, 12 April 2025 pukul 13.00 wita, personel Polsek Maniang Pajo yang dipimpin oleh Wakapolsek Ipda H Safriyadi melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Desa Kalola dan Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Dalam patroli tersebut, polisi menerima informasi dari warga mengenai aktivitas sabung ayam yang kerap terjadi di Kampung Lamara, Desa Kalola.

Lokasi itu diketahui berbatasan langsung dengan Kabupaten Sidrap dan diduga telah lama menjadi tempat ajang adu ayam Bangkok yang dilarang secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menemukan arena sabung ayam lengkap dengan tenda-tenda peneduh yang digunakan para

pelaku.

Tanpa menunggu lama, polisi langsung membongkar dan membakar seluruh fasilitas di tempat tersebut guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek Maniang Pajo, AKP Johari.

Dalam operasi ini, turut terlibat beberapa personel Polsek Maniangpajo antara lain Aipda Asri AH (Kanit Reskrim), Bripda Hamka (Bhabinkamtibmas), dan Bripda Muh Agus Dirga P (Ba Polsek).

Hingga kini, polisi masih melakukan pemantauan di wilayah tersebut guna memastikan tidak ada lagi kegiatan serupa yang berlangsung. (Fers)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.