Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Inspektorat Bojonegoro Buka Pendaftaran Penyuluh Anti Korupsi (Paksi)

badge-check


					Inspektorat Bojonegoro Buka Pendaftaran Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Perbesar

Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, BOJONEGORO— Inspektorat Kabupaten Bojonegoro membuka pendaftaran penyuluh anti korupsi (Paksi). Diawali dengan pendaftaran di Inspektorat Bojonegoro, kemudian ujian dasar anti korupsi (e-learning) via zoom oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LSP KPK). Kegiatan diikuti oleh 28 pendaftar dari berbagai profesi PNS dan THL di perangkat daerah/kecamatan serta guru. Pendaftaran sertifikasi Paksi sendiri dibuka mulai 15 Juli – 2 Agustus 2024.

Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Bojonegoro Rahmat Junaidi menjelaskan, pembentukan Paksi ini sebagai pelaksanaan strategi pendidikan dan pencegahan korupsi di Bojonegoro. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Pj Bupati Bojonegoro Nomor : 700/904/412.100/2024 tentang pengusulan penyuluh anti korupsi (Paksi) yang sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional
Indonesia (SKKNI) Kep Menaker RI No 303 tahun 2016 tentang Penyuluh Anti Korupsi.

Dasar Hukum pembentukan Paksi sesuai dengan UU Nomor 30 tahun 2020 tentang KPK. Usaha ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi berupa penindakan, pencegahan dan pendidikan anti korupsi.

Adapun tugas Paksi ialah melaksanakan kegiatan pendidikan anti korupsi di kelompok-kelompok masyarakat melalui berbagai tehnik seperti penyuluhan, diseminasi, diskusi, sosialisasi, maupun kampanye melalui berbagai media massa, elektronik termasuk juga dengan menggunakan media game, religi dan seni budaya.

Syarat-syarat mendaftar sebagai Paksi selain harus lulus ujian e-learning juga memiliki pengalaman menyuluh anti korupsi dengan berbagai teknik minimal 3 kali, dan menyusun renaksi pada waktu tertentu untuk memastikan keaktifan.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan Paksi telah ditentukan periode masa aktifnya. Yaitu adalah per 3 tahun sejak disertifikasi dan harus dilakukan monev kembali untuk perpanjangan.

“Manfaat bagi personal, akan menunjukkan nilai integritas sebagai bagian rakyat Indonesia. Sementara manfaat kepada masyarakat dan negara menunjukkan usaha mencapai apa yang dicita-citakan negara di pembukaan UUD 1945 karena diharapkan membantu memerangi korupsi di Indonesia,” jelasnya.

Katanya, jumlah pendaftar yang banyak dalam satu ujian menunjukkan di Bojonegoro ada semangat tinggi terkait anti korupsi. Karena menurut Rofi Heryanto dari LSP KPK, kemarin Rabu (3/7/2024) pertama kali e-learning Paksi di Indonesia diorganisir secara kelompok peserta yang banyak oleh Inspektorat dalam hal ini Inspektorat Bojonegoro. Biasanya adalah peserta perorangan dan jumlah sedikit sehingga KPK sangat mengapresiasi dan perlu dicontoh di daerah lain.

Setelah nanti semua persyaratan dipenuhi terakhir akan diverifikasi oleh KPK termasuk klarifikasi integritas ke pimpinan dan mitra. Jika semua memenuhi syarat, akan disertifikasi sebagai Paksi Pratama oleh KPK. Sebagai informasi, di Bojonegoro hingga saat ini baru ada 1 (satu) orang Paksi. Sementara di Jatim saat ini sudah ada 201 Paksi tersebar di kabupaten di Jatim
(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buntut Tahanan Tewas Dianiaya 7 Anggota Polres Polman Kena Patsus , GAM : Kapolres Polman Apa Berani Mundur ?

17 September 2024 - 07:55 WIB

Perjalanan Spiritual CEO PT Fakta Sentra Media, Fery Sirajuddin, Jurnalis Sidrap ke Tanah Suci

17 September 2024 - 04:12 WIB

Umroh Bersama Travel JRW-Annur, Fery : Umrah Cerdas, Pilihan Tepat dan Bukan Pilihan Nekat

16 September 2024 - 17:04 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati: 5 Hikmah Dalam Peringati Maulid Nabi Muhammad 12 Robiul Awal 1446H/2024

15 September 2024 - 22:28 WIB

Purna tugas korwil Lingga bayu Holiday bersama Kepsek

15 September 2024 - 19:35 WIB

Trending di Headline