
GRESIK -Peristiwa tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di jalan raya Sembayat tepatnya di pertigaan pintu masuk ds Gumeno kecamatan Manyar kabupaten Gresik pada hari Selasa 07 Oktober 2025 jam 05.00
Saat dikonfirmasi awak media Kapolsek Manyar AKP Dante menyebutkan diketahui korban bernama Khamim berusia 59 tahun warga Dukun Gresik mengendarai sepeda motor Honda Supra x bernopol W 2396 KC berjalan mendahului kendaraan truk yang berada didepannya seketika itu pula korban bersenggolan dengan kendaraan dari arah
“Korban kurang memperhatikan arah depan saat mendahului truk”ujar Kapolsek Manyar AKP Dante
Kepolisian yang datang segera mengamankan barang bukti dan mengumpulkan saksi mata di tempat kejadian perkara guna penyelidikan lebih lanjut di unit laka lantas Polres Gresik
- Kisah Haru Personel Polres Sidrap, Aipda Arwan Rahim, 4 Kali Operasi Pasca Kecelakaan…
- Cegah Genangan dan Jaga Lingkungan, Pasi Ops Beserta Anggota Kodim 1420/Sidrap Bersihkan Selokan Depan Makodim
- Pemkab Sidrap Kunci Data Satu Peta: Biar Tak Lagi “Beda Versi” Soal Ranperbup Geospasial
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
(Redho)








Tinggalkan Balasan