FAKTA1.COM, ENREKANG – Anggota Bawaslu Enrekang, Try Sutrisno, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih segmen pemuda yang dilaksanakan oleh KPU Enrekang di Cafe Arbas. 31/07/24.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai organisasi pemuda seperti HMI, PMII, IMM, GMNI, dan BEM UNIMEN.
Dalam pemaparannya, Try Sutrisno mengajak kaum muda Enrekang untuk terlibat aktif berperan dalam proses pengawasan penyelenggaraan pemilihan dan menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah secara langsung merupakan manifestasi dari gerakan reformasi yang akan sangat disayangkan jika para pemuda justru terjebak dalam ruang pragmatis.
Pada kesempatannya Ia menjelaskan tentang empat jenis pelanggaran yang berpotensi terjadi pada penyelenggaraan Pemilihan yaitu pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan, pelanggaran administrasi, dan tindak pidana pemilihan, serta mekanisme seperti apa yang harus ditempuh ketika rekan-rekan pemuda menemukan dugaan pelanggaran.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pemuda yang tergabung dalam organisasi pemuda di Enrekang dapat lebih memahami peran mereka dalam pengawasan Pemilihan dan turut serta dalam menjaga integritas pemilihan di Enrekang. TimYdEkg