Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Jengkel Uang Belanja Dipakai Judi, Polwan di Mojokerto Nekat Bakar Suami

badge-check


					Jengkel Uang Belanja Dipakai Judi, Polwan di Mojokerto Nekat Bakar Suami Perbesar

Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, MOJOKERTO— Polda Jatim mengungkap motif istri yang merupakan polwan anggota Polres Mojokerto Kota nekat membakar suaminya hingga tewas. Saat ini, Briptu FN sudah ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap motif Briptu FN tega membakar suaminya, Briptu Randi Dwi Wicaksono, anggota Polres Jombang hingga akhirnya meninggal dunia karena jengkel uang belanja untuk tiga anaknya dihabiskan korban bermain judi online.

“Dari hasil pemeriksaan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terhadap tersangka Briptu FN, bahwa motif dari aksi pembakaran ini dilatar belakangi karena jengkel dan marah tersangka terhadap korban. Diketahui, bahwa korban ini menghabiskan uang belanja untuk menghidupi 3 anaknya yang masih berusia 2 tahun dan 4 bulan untuk bermain judi online,” ungkap Dirmanto.

Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal KDRT. Kondisi Briptu FN masih trauma atas peristiwa yang dialami. “Tersangka ditahan di Rutan Polda Jatim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya.

Dia menambahkan, penyidik telah melakukan olah TKP dan gelar perkara terhadap kasus ini. Tim dari Subdit Renakta Polda Jatim juga telah menyita barang bukti sisa bensin yang digunakan tersangka untuk menyiram tubuh korban.

Sebelumnyam peristiwa Polwan menyiram suami ini terjadi pada Sabtu (8/6/2024) pukul 10.30 WIB di asrama polisi Polres Mojokerto Kota, mengalami luka bakar serius di tubuhnya stadium 96 persen dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Wahidin Sudirohusodo.( redho )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PN Madina , Jumat berkah berbagi dengan Masyarakat

7 September 2024 - 11:36 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Sambut Tim Kemenpora untuk Pemilihan Pemuda Pelopor 2024

7 September 2024 - 08:57 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Raperda P-APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD

7 September 2024 - 08:46 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

7 September 2024 - 08:29 WIB

Pj Bupati Bojonegoro dan TPID Sidak Pasar, Pantau Harga Kebutuhan Pangan

7 September 2024 - 08:26 WIB

Trending di Headline