SIDRAP, FAKTA1.COM – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, menyatakan komitmen untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Baranti, Kurniati Yunus, saat melakukan kunjungan ke salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Baranti, Sabtu, 7 September 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Kurniati mensosialisasikan pentingnya netralitas ASN kepada seluruh kepala sekolah di wilayah tersebut.
“ASN, termasuk kepala sekolah, harus menjaga sikap netral dan tidak memihak salah satu kandidat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab profesionalisme ASN dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berintegritas,” tegas Kurniati.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ASN dalam pemilihan umum dapat berakibat pada sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen K3S dan seluruh ASN di Kecamatan Baranti untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pilkada 2024.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Sidrap, khususnya Kecamatan Baranti, dapat berjalan dengan lancar dan adil tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya bersikap netral. (*)
Tinggalkan Balasan