Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS, Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Kafe Viral di Sidrap Disegel, Anak di Bawah Umur Terlibat

badge-check


					Kafe Viral di Sidrap Disegel, Anak di Bawah Umur Terlibat Perbesar

Silakan Bagikan:

Sidrap, Fakta1.com — Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sidrap baru saja mengambil tindakan tegas terhadap sebuah kafe yang viral setelah video menunjukkan anak di bawah umur bebas masuk dan bergoyang di dalamnya, Kamis, (15/8).

Video tersebut viral di media sosial, menimbulkan kemarahan publik dan mendesak tindakan segera dari pihak berwenang.

Usai viral di Tiktok, Kepala Satpol PP dan Damkar Sidrap, Usman Demma, menginstruksikan penyegelan kafe itu sebagai tanggapan atas temuan tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anak di bawah umur tidak lagi dapat mengakses tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan regulasi.

Selain itu, Usman Demma memanggil pengelola kafe dan ketua asosiasi kafe untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa ini.

Dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Kaharuddin, tim Satpol PP dan Damkar Sidrap segera melakukan penyegelan terhadap lokasi yang menjadi sorotan publik ini.

Tindakan ini merupakan reaksi terhadap berbagai keluhan masyarakat mengenai dampak negatif dari keberadaan kafe tersebut.

Pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan melindungi generasi muda dari paparan lingkungan yang tidak pantas.

“Kami bertindak tegas untuk memastikan bahwa tidak ada lagi tempat hiburan malam yang melanggar hukum dan membahayakan anak di bawah umur. Kami akan terus memantau dan melakukan penegakan hukum secara konsisten,” ujar Usman Demma kepada wartawan.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Sidrap, yang berharap tindakan serupa akan mencegah kejadian serupa di masa depan dan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah tersebut.

Penyegelan ini menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IMALAK SULTRA minta Kapolsek Bondoala Tangkap Kepala Security VDNI Monawe

12 November 2024 - 12:06 WIB

Hadapi Kelangkaan BBM, Polres Sidrap Perketat Pengawasan di SPBU

12 November 2024 - 11:34 WIB

Plt. Sekjen Kemendagri Minta Pemda Fokus pada HET dan Potensi Harga yang Bergejolak

12 November 2024 - 10:51 WIB

Kapolres Bone Apresiasi Kelancaran Debat Publik Kedua Pilkada Bone 2024

12 November 2024 - 08:52 WIB

Dies Natalis ke-60 Stikosa AWS Lebih Semarak

12 November 2024 - 08:09 WIB

Trending di Headline