
SURABAYA, FAKTA1.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menerangkan bahwa pada Senin (4/1/2024) kemarin, pukul 20.50 WIB, Kejati Jatim menerima penitipan tahanan dari Penyidik JAM Pidsus atas nama Meirizka Widjaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur dalam perkara tindak pidana korupsi, suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Hari ini, Selasa (5/11/2024) sekira pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, Tim Penyidik dari JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah membawa HH (Heru Hanindyo), ED
Dalam proses membawa ketiga orang tersebut melalui Bandara Juanda Surabaya menggunakan tiga penerbangan yang berbeda.
- Rakorda IMM Sulsel di Bambapuang, Bupati Enrekang Ajak Mahasiswa Turun Jadi “Otak dan Tenaga” Pembangunan
- Tunanetra dari Sinjai Dihormati di Tanah Suci, Pemerintah Arab Saudi Bakal Bangun Masjid atas Namanya di Makkah
- Remaja 18 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Pitumpanua Wajo
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Ketiga orang tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi dari penyidik JAM Pidsus dalam perkara atas nama tersangka LS (Lisa Rachmat) dan ZR (Zarof Ricar),” ujar Kajati Jatim Mia Amiati.@Redho








Tinggalkan Balasan