Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Kapolda Sulsel : Anggota yang Coba Main-main dengan Judi Online Akan Diproses

badge-check


					Kapolda Sulsel : Anggota yang Coba Main-main dengan Judi Online Akan Diproses Perbesar

Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, MAKASSAR— Judi online menjadi topik hangat di berbagai perbincangan publik. Fenomena ini mencuat setelah ribuan rekening diblokir karena terindikasi terkait dengan aktivitas judi online.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, menyatakan bahwa perjudian, khususnya judi online, telah menjadi ancaman serius yang perlu ditangani dengan tegas, sejajar dengan masalah narkoba.

“Ini menjadi atensi di jajaran Kepolisian, yaitu perjudian dan narkoba,” ujar Andi Rian kepada awak media, Jumat (21/6/2024).

Diungkapkan Andi Rian, secara spesifik mengenai judi online, pada dasarnya menjadi bagian dari kasus perjudian pada umumnya.

“Fungsi yang kita kedepankan tentu adalah fungsi reserse, baik dari jajaran umum maupun khusus. Jadi kita tetap seperti itu saja,” tukasnya.

Orang nomor satu di Mapolda Sulsel ini menegaskan, jika ada anggotanya yang coba main-main dengan judi online, maka akan diproses.

“Itu kembali lagi kepada bukti, fakta material, kita jangan berandai-andai, kalau memang ada bukti pasti kita proses. Tidak hanya judi online, judi yang lain juga, sama,” kuncinya.

Sebelumnya, Polri menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terlibat atau kedapatan bermain judi online.

Penindakan ini tidak hanya akan dilakukan secara etik, tetapi juga sampai ke ranah pidana jika diperlukan.

Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan pada Kamis (20/6/2024).

Trunoyudo menambahkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan ini telah menunjukkan hasil yang signifikan.

Sepanjang tahun 2023 hingga April 2024, Polri telah menangani 1.988 kasus judi online dengan jumlah tersangka mencapai 3.145 orang.

Untuk lebih mengefektifkan proses penindakan, Polri telah membentuk Satgas Judi Online, di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Jokowi Dorong TNI-Polri Terapkan Semangat Transformasi IKN di Daerah

12 September 2024 - 14:12 WIB

Ratusan Mahasiswa di Enrekang Gelar Aksi Unras Tuntut Gaji ASN Dibayarkan

12 September 2024 - 13:59 WIB

Satlantas Polres Gresik Gelar Bakti Sosial Rayakan HUT ke-69 mulai donor darah hingga bagikan air bersih

12 September 2024 - 13:39 WIB

Buka Tabungan Bank Syariah Annisa Mukti Banyak Manfaatnya

12 September 2024 - 13:09 WIB

Lantik dan Ambil Supah 23 Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim

12 September 2024 - 12:57 WIB

Trending di Headline