Kasus Mafia Tanah di Tambak Oso, NU-LDII Jangan Mau Diadu Domba

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

β€œTanah ini adalah amanah umat yang dibeli dari uang keringat jamaah pengajian. Setiap rupiah yang disumbangkan adalah doa dan harapan mereka untuk masa depan dakwah. Kami memiliki kewajiban moral dan spiritual untuk memastikan aset ini tidak dijarah oleh mafia tanah melalui rekayasa hukum apapun. Ini adalah harga mati yang harus kami jaga demi kehormatan jamaah,” ujar KH. Amrodji dengan nada bergetar namun tegas.

Beliau menegaskan bahwa LDII secara organisasi tidak terlibat sebagai pihak yang berperkara langsung, namun tetap berdiri tegak di koridor hukum untuk memastikan keadilan bagi warganya.

“Kami tidak akan rela sejengkal pun tanah milik jamaah kami diambil tanpa hak. Perjuangan di Tambak Oso adalah perjuangan melawan kezaliman praktik kotor yang merusak tatanan hukum di Jawa Timur, yang salah satu pelakunya sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman pidana,” imbuhnya.

Kyai Amrodji meyakini bahwa kondusifnya situasi ini merupakan peran besar dari banyak pihak.

“Kami yakin bahwa kondusifnya situasi ini adalah peran besar dari banyak pihak termasuk Ibu Gubernur Jatim, Bapak Kapolda Jatim, serta beberapa Tokoh Jatim yang sempat kami datangi sebelumnya sebagai wujud ikhtiar lahiriah menjaga ukhuwah umat. Oleh karenanya, atas nama masyarakat khususnya warga LDII, kami mengucapkan banyak terima kasih,” ungkapnya tulus.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *