
KENDARI,FAKTA1.COM — Kejaksaan Negeri Konawe didesak tindaklanjuti laporan audan dugaan tindak pidana penyuapan (Suap) di Dinas Kesehatan Konawe Utara.
“Kami meminta dengan tegas kepada Kejari Konawe untuk menindaklanjuti laporan aduan kami terkait dugaan suap di Dinas Kesehatan Konawe Utara,” Pinta Manton selaku Pelapor. Senin, 13/01/2025.
Kepada media ini, Manton menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan suap tersebut di Kejati Sultra. Namun setelah dilakukan konfirmasi kepada Kejati Sultra melalui Kasi Penkum mengatakan bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Konawe.
Dalam kasus suap tersebut, Manton menyebut bahwa
Suap tersebut terkait Proyek Penambahan Ruang Gedung Sawa dengan anggaran sebesar Rp. 2.754.984.309,00 Tahun 2024 dimenangkan dan/atau dilaksanakan oleh CV. Britania Jaya Construktion.
- Kapten PSIM Yogjakarta, Reva Adi: Sidrap Cup Bisa jadi Ajang Silaturahmi Pemain Liga 1
- Tiga Kali Mangkir, Dirut Tambang Nikel di Sultra Akhirnya Dijemput Paksa Kejagung
- Tiga Tahun untuk Kasus Perkosaan? Publik Soroti Tuntutan Jaksa terhadap Oknum Polisi di Maros
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Bahkan, “menurut sumber informasi kami yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa suap tersebut juga diduga diketahui oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara,” pungkas, Manton.








Tinggalkan Balasan