
Sementara itu, Kepala Desa Andoluto, Abdul Hakim, menilai persoalan yang mencuat lebih disebabkan oleh miskomunikasi antara BPD dan pemerintah desa.
“Pada prinsipnya, ini lebih kepada kurangnya komunikasi. Harapan kami setelah RDP ini, hubungan bisa diperbaiki dan bersama-sama membangun desa,” ungkapnya.
Di akhir rapat, Deddi menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jika ada pelanggaran yang nyata dan terbukti, tentu harus ada ketegasan. Hukum harus ditegakkan agar menjadi pembelajaran bagi semua,” tegasnya.
Ia memastikan DPRD akan terus mengawal hasil RDP dan meminta adanya tindak lanjut konkret, termasuk pendalaman oleh DPMD dan Inspektorat serta mediasi lanjutan yang difasilitasi pemerintah kecamatan.

“Persoalan ini tidak boleh selesai hanya di ruang rapat. Harus ada solusi nyata agar desa tetap kondusif dan pembangunan berjalan demi kepentingan masyarakat,” tutup Dedi.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa serta memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah desa di Kecamatan Latoma.










Tinggalkan Balasan