Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Ketua LSM GMBI akan Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat terkait Dugaan Pungli dalam proses PPDB

badge-check


					Ketua LSM GMBI akan Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat terkait Dugaan Pungli dalam proses PPDB Perbesar

Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, BANYUWANGI | Kali ini polemik PPDB direspon cepat oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia LSM GMBI Distrik Banyuwangi Wilter jawa timur menerima pengaduan dari masyarakat jika ada hal yang janggal dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa sekolah Banyuwangi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa dalam seleksi sistem zonasi ada warga Banyuwangi yang rumahnya tepat di belakang sekolahan namun tidak lulus. Belum lagi ada beberapa siswa yang harusnya masuk zonasi namun dinyatakan tidak lulus.

Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi yang akrab disapa Bandik Kuncir mengatakan, pihaknya mengharapkan SMPN/SMKN di Banyuwangi akan terus menjadi sekolah berprestasi dengan reputasi yang baik. Bukan sekolah jual beli. Karena berdasarkan data informasi dari warga yang kami dapat banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses PPDB di SMPN/SMKN di tahun 2024 ini,” ujarnya. Rabu (19/6).

Bandik mengungkapkan, jika tahun kemarin PPDB SMPN/SMKN juga Diduga banyak kecurangan karena adanya dugaan pungli dalam proses PPDB. Namun sayangnya hal serupa kembali terjadi di Tahun ini.

“Harusnya kejadian tahun kemarin dijadikan pelajaran, bukan kembali diulangi. Jadi kami harap polemik ini harus diselesaikan dengan cepat agar tidak meluas di masyarakat Banyuwangi,” katanya.

Sementara itu, Bandik selaku Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi akan tindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait Dugaan Pungli dalam proses PPDB tidak sesuai prosedur yang ada.

“Berharap proses PPDB sesuai dengan aturan yang ada dengan tiga tahapan seleksi mulai dari jalur prestasi, zonasi dan afirmasi,” jelasnya
(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Umroh Bersama Travel JRW-Annur, Fery : Umrah Cerdas, Pilihan Tepat dan Bukan Pilihan Nekat

16 September 2024 - 17:04 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati: 5 Hikmah Dalam Peringati Maulid Nabi Muhammad 12 Robiul Awal 1446H/2024

15 September 2024 - 22:28 WIB

Purna tugas korwil Lingga bayu Holiday bersama Kepsek

15 September 2024 - 19:35 WIB

Didi Sungkono, S.H., M.H.: Oknum Polisi Peras Masyarakat Harus Dijerat Pidana

15 September 2024 - 19:23 WIB

Balap Liar di Kedung Cowek Makin Meresahkan, Warga Keluhkan Minimnya Respons Aparat

15 September 2024 - 19:14 WIB

Trending di Headline