Kendari, Fakta.com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Konawe melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Kota Kendari pada 27 Oktober 2025.

Agenda ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan saling berbagi pengalaman dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Konawe dalam meningkatkan kapasitas internal dan memperbaiki sistem keterbukaan informasi. Meski pada Monev tahun 2025 belum termasuk dalam daftar badan publik yang akan divisitasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara, namun pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat untuk mempersiapkan diri sejak dini. Melalui forum berbagi pengetahuan ini, jajaran Kominfo Konawe bertekad menyempurnakan strategi pengisian SAQ agar lebih sesuai dengan indikator penilaian yang ditetapkan KI.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Konawe, Nurlina, S.Sos., M.M., yang memimpin rombongan, menuturkan bahwa kunjungan ini difokuskan pada peningkatan kemampuan tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengisi SAQ secara akurat dan berbasis data faktual.
“Belajar dari pengalaman daerah lain yang telah meraih predikat informatif sangat penting. Kami ingin memastikan proses pengisian SAQ di Konawe dilakukan lebih cermat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Rombongan Kominfo Konawe disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik setempat. Dalam diskusi hangat tersebut, kedua pihak bertukar pandangan mengenai berbagai aspek teknis, mulai dari penyusunan dokumen pendukung, pengelolaan data publik, hingga optimalisasi teknologi informasi sebagai sarana transparansi pemerintahan.

Pihak Kominfo Kota Kendari juga membagikan pengalaman keberhasilan mereka dalam pelaksanaan Monev sebelumnya, yang mengantarkan instansi tersebut meraih predikat “Informatif” di tingkat provinsi.

Mereka mengapresiasi langkah proaktif Kabupaten Konawe yang telah melakukan persiapan sejak dini. Harapannya, kerja sama lintas daerah ini dapat berlanjut dalam bentuk pendampingan teknis maupun kolaborasi antar-PPID untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi publik di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kominfo Kabupaten Konawe diharapkan semakin siap mengikuti tahapan visitasi Komisi Informasi pada 2026 mendatang, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan(*)