Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Loloskan Gugatan, Mafia Peradilan Diduga Berkeliaran di PN Sleman

badge-check


					Loloskan Gugatan, Mafia Peradilan Diduga Berkeliaran di PN Sleman Perbesar

Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, SLEMAN— Dugaan peradilan sesat di Pengadilan Negeri Sleman terjadi saat keluarkan putusan verstek atas perkara gugatan cerai terhadap warga negara Inggris yang mengakibatkan kerugian materi dan kehilangan hak asuh anak-anaknya.

Evy Susantie, SH, MH dari kantor hukum Evy Sukarno & Rekan selaku kuasa hukum warga negara Inggris JFC menyampaikan ke awak media bahwa kliennya merasa dirugikan atas putusan peradilan PN Sleman bernomor 122/Pdt.G/2021/PN Smn tertanggal 19 Mei 2021 yang diduga tidak sesuai prosedur.

“ Klien kami sejak wabah covid pada tahun 2020 ada di Irlandia dan terjadi lockdown sehingga tidak bisa kembali ke Indonesia, adanya gugatan cerai tahun 2021 dari AD mantan istri JFC, klien kami baru mengetahui putusan gugatan itu pada tahun 2022 dan selama proses gugatan, tidak pernah menerima surat panggilan dari siapapun. Kenapa PN Sleman bisa meloloskan gugatan itu ? Ada apa dengan peradilan di Sleman ini?,”jelas Evy  satu satunya  pengacara wanita senior di Sidoarjo yang kliennya kebanyakan WNA.

Evy juga menambahkan dugaan peradilan sesat itu juga sudah dilaporkan ke Komisi Yudisial dan dugaan memberikan keterangan palsu saat sidang di PN Sleman dari pihak AD dan kuasa hukumnya juga telah dilaporkan ke Kepolisian RI di Kota Sleman  dengan nomor LP/B/240/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA D.I. YOGYAKARTA tanggal 06 Mei 2024.

“ Kami minta polisi secepatnya mengungkap laporan kami,karena ini menyangkut hubungan baik antar kedua negara, jangan sampai citra hukum di Indonesia ternodai gara gara hal ini,”tegasnya.(Bersambung/Redho/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Bupati Bojonegoro Ucapkan Selamat kepada 50 Anggota DPRD yang Resmi Dilantik

7 September 2024 - 14:15 WIB

PN Madina , Jumat berkah berbagi dengan Masyarakat

7 September 2024 - 11:36 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Sambut Tim Kemenpora untuk Pemilihan Pemuda Pelopor 2024

7 September 2024 - 08:57 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Raperda P-APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD

7 September 2024 - 08:46 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

7 September 2024 - 08:29 WIB

Trending di Headline