
BIMA, FAKTA1.COM – Sorotan tajam tertuju pada jalannya roda pemerintahan di Desa Pai, Kecamatan Wera. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pai (HIMAPI) melontarkan kritik pedas terhadap kepemimpinan Kepala Desa Pai, Hidayah, S.H., dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pai. Mereka menduga adanya praktik “kongkalikong” atau konspirasi antara kedua pucuk pimpinan desa tersebut dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Fira Rahman, selaku Pendiri HIMAPI sekaligus perwakilan mahasiswa Desa Pai, menyatakan bahwa jabatan yang diemban oleh kepala desa dan BPD sejatinya adalah amanah dari rakyat. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil seharusnya didasarkan pada asas kemanfaatan jangka panjang bagi masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok tertentu.
“Sampai pada periode kedua kepemimpinan Bapak Hidayah, kami melihat tidak adanya empati maupun program jangka panjang yang berpihak pada rakyat. Cara kepemimpinan beliau cenderung otoriter dan mendominasi setiap pengambilan keputusan,” ujar Fira Rahman dalam keterangannya.
Rapor Merah Kepemimpinan
Mahasiswa menilai penyalahgunaan kekuasaan ini telah mencapai titik jenuh hingga memberikan “rapor merah” kepada kepala desa. Bahkan, kepemimpinan saat ini disebut sebagai preseden buruk dalam sejarah pemerintahan Desa Pai.
- Isu MBG Tak Layak Tidak Terbukti, SPPG Malimpung 01 Komitmen Jaga Kualitas
- Sidrap Bikin Kaget di Forum Sulsel, Pertumbuhan Ekonomi Melonjak, Gudang Beras Sampai Harus Sewa Tambahan
- Tim Advokat Buka Suara Usai Vonis Bebas Kasus Baznas Enrekang: “Sejak Awal Objek Perkaranya Keliru”
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Kritik tersebut tidak hanya dialamatkan kepada kepala desa, tetapi juga kepada BPD Pai. Sebagai lembaga independen yang seharusnya mengawasi eksekutif desa, BPD dinilai gagal menjalankan fungsinya.
“BPD seharusnya berdiri bersama masyarakat untuk mengawasi kebijakan kades. Namun yang terjadi justru
Empat Poin Kelalaian Utama
Berdasarkan kajian HIMAPI, terdapat empat poin krusial yang dianggap sebagai bentuk kelalaian dan kebobrokan pengawasan oleh BPD terhadap kebijakan kepala desa:
Mangkraknya Proyek Fisik: Pengerjaan renovasi lapangan desa hingga saat ini belum kunjung selesai tanpa kejelasan.
Persoalan Tanah Kuburan: Tidak adanya ketegasan BPD dalam mendesak kepala desa terkait solusi tanah kuburan di Dusun Tolomila yang hingga kini masih terkatung-katung.
- Isu MBG Tak Layak Tidak Terbukti, SPPG Malimpung 01 Komitmen Jaga Kualitas
- Sidrap Bikin Kaget di Forum Sulsel, Pertumbuhan Ekonomi Melonjak, Gudang Beras Sampai Harus Sewa Tambahan
- Tim Advokat Buka Suara Usai Vonis Bebas Kasus Baznas Enrekang: “Sejak Awal Objek Perkaranya Keliru”
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Realisasi Anggaran 2025: Masih banyaknya program pada tahun anggaran 2025 yang hingga kini belum terlaksana.
Minimnya Transparansi: Tidak adanya keterbukaan informasi melalui papan pengumuman anggaran tahunan, sehingga masyarakat kesulitan memantau penggunaan uang negara.
Menutup pernyataannya, Fira Rahman menegaskan bahwa jika memang tidak ada penyelewengan maupun penyalahgunaan kekuasaan, pihak Pemerintah Desa Pai dan BPD harus berani transparan.
“Jika memang bersih, berikan data yang kami minta dan laksanakan tugas sesuai perintah Undang-Undang. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya atas hak mereka,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Pai maupun Ketua BPD Pai belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan tuntutan yang dilayangkan oleh kelompok mahasiswa tersebut.(*)








Tinggalkan Balasan