Mahasiswa Tagih Progres Kejati Sulsel soal Aduan Sewa Lahan Pemkab Luwu Timur ke IHIP

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, MAKASSAR — Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) kini mempertanyakan tindak lanjut dan progres penanganan aduan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait polemik kerja sama sewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).

Aduan tersebut diketahui telah dimasukkan HMPLT sejak akhir November 2025, menyusul mencuatnya dugaan persoalan administratif dan tata kelola dalam perjanjian pemanfaatan lahan daerah yang dinilai berpotensi bermasalah secara hukum.

Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (6/1/2026), Koordinator Aksi HMPLT Sufitra Ramadhanu menegaskan bahwa hingga memasuki tahun 2026, pihaknya belum memperoleh informasi resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

“Ini sudah ganti tahun, sudah 2026. Kami tentu menunggu perkembangan dari aduan yang telah kami masukkan ke Kejati Sulsel pada penghujung tahun lalu. Kami juga mengetahui bahwa Kejati Sulsel sempat turun langsung ke Luwu Timur untuk melakukan penyelidikan,” ujar Danu, sapaan karibnya.

Danu menilai, apapun hasil dari proses penyelidikan yang telah dilakukan aparat penegak hukum, semestinya disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas institusi.

“Bagaimanapun hasilnya, baik ada temuan maupun tidak, publik berhak tahu. Ini penting sebagai bentuk transparansi kinerja aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti aduan masyarakat,” tegasnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *