Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6996 Lihat semua

FAKTA1.COM, SIDRAP – Di tengah suasana bulan suci Ramadan yang penuh berkah, praktik penjualan minuman keras (miras) impor dan minuman beralkohol lainnya masih marak terjadi di Kabupaten Sidrap.

Seperti yang terjadi pada Sabtu malam, 1 Maret 2025, seorang kurir kedapatan membawa miras impor merek Vibe serta anggur hitam.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa miras impor tersebut diduga berasal dari Ismail House, sedangkan anggur hitam berasal dari Pa Ranbow.

Fenomena ini membuat warga geram dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas serta menutup tempat-tempat yang masih nekat menjual miras selama Ramadan.

Menanggapi laporan ini, Kapolsek Maritenggae, IPTU Antonius, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kami akan segera

menindaklanjuti informasi ini dan mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang masih memperjualbelikan miras secara ilegal, terutama di bulan Ramadan,” ujarnya, Minggu, malam, 2 Maret 2025.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas serupa di wilayahnya.

Maraknya peredaran miras di bulan Ramadan tentu menjadi ironi di tengah upaya menjaga kesucian dan ketertiban selama bulan penuh berkah ini.

Warga berharap pihak berwenang bisa segera menertibkan peredaran minuman keras agar suasana Ramadan tetap kondusif dan penuh keberkahan. (Fers)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.