Menuju WBK dan Wilayah Birokrasi dan Bersih WBBM,Rutan Sidrap Ajak Wartawan Berpartisipasi

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, SIDRAP— Untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap, Sulawesi Selatan mengajak insan pers untuk ikut berpartisipasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Iskandar Djamil mengatakan, program tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Example 300x600

“Kami ingin, teman-teman wartawan ikut mengawasi kinerja petugas kami. Jika ada pelayanan yang menyimpang bisa langsung menyampaikan kepada kami, agar kami melakukan evaluasi,” kata Iskandar di YS Cafe & Coffee Shop, Jalan Jenderal Sudirman Pangkajene, Sidrap, Sabtu (1/6/2024).

Selain itu, Iskandar berharap rekan-rekan wartawan juga membantu mempublikasikan kegiatan di Rumah Tahanan, supaya berbagai aktivitas yang dilakukan bisa tersampaikan kepada publik secara transparan. “Tujuannya, agar masyarakat tahu bagaimana kegiatan Warga Binaan dalam menjalani masa hukuman atau pemidanaan,” paparnya.

Ia juga meminta kepada para jurnalis yang tergabung dalam organisasi kewartawanan di Bumi Nene Mallomo ini agar bisa terus menjalin kerja sama yang baik sebagai fungsi sosial kontrol.

“Harapan kami, hal ini bisa meningkatkan semangat kerja kami dan terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik, karena ada yang mengontrol,” ungkap Iskandar Jamil.

Sementara itu, Ketua PWI Sidrap, H Purmadi Muin mengapresiasi program kerja Kepala Rutan Sidrap, Iskandar Djamil yang mengajak wartawan untuk turut serta mengawasi kinerja petugas Rumah Tahanan agar kedepannya bisa lebih baik lagi.

“Saya kira ini merupakan sebuah terobosan yang luar biasa. Dalam hal ini wartawan dilibatkan mengawasi kinerja petugas Rutan dalam hal pelayanan, baik kepada pengunjung (keluarga WBP) dan juga warga binaan,” lontar Purmadi.

Purmadi juga mengklaim jika petugas Rutan Kelas IIB Sidrap saat ini jauh lebih terbuka dalam hal informasi publik terkait berbagai hal. “Walau pun tentunya dengan tetap mengedepankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.(red)

center>banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *